poskomalut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate bersama Dinas Perhubungan memasang larangan parkir di depan Pasar Higienis, Kelurahan Gamalama, Ternate Tengah, Rabu (19/8/2026).

Dipasangnya rambu lalu lintas tersebut menandakan jalur depan Pasar Higienis Ternate menjadi kawasan dilarang parkir bagi pengendara.

Langkah ini juga diambil sebagai bentuk menjaga penataan kawasan parkir dengan tertib dan tidak mengganggu pengendara lain.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto mengaku, untuk larangan parkir di pinggir jalan Pasar Higienis Ternate sebelumnya sudah ada imbauan dan sosialisasi sebelum penertiban.

“Jika saat ini kami membiarkan lagi untuk orang parkir kembali di pinggir jalan area pasar, sama saja kami biarkan kembali terjadinya kemacetan padahal sudah ada ketentuan untuk tidak parkir,” kata AKBP Anita saat dikonfirmasi.

Ia mengaku, area parkiran juga sudah tersedia, maka dari itu bagi para pengunjung pasar dan sekitarnya, diminta bijak dalam memarkir kendaraannya di area parkir yang sudah disediakan.

“Kami saat ini berusaha berbuat baik untuk kenyamanan area pasar dalam hal di jalan raya agar tertib dan rapi,” ucapnya.

Kapolres juga menegaskan, untuk membiasakan masyarakat tertib butuh perjuangan. Tentu sejalan juga dengan berbagai komplain serta kritik.

Namun, semua itu akan diterima dan ditampung dengan baik guna memberikan kenyamanan dan keamanan para pemakai jalan di Kota Ternate dengan aman.

“Salah satunya tadi kami sudah memerintahkan Satlantas untuk memasang tanda larangan di lokasi,” ujarnya.

Sementara Kasat Lantas Polres Ternate, Iptu Naomi Olinna Harahap menyatakan, dipasangnya rambu larangan agar masyarakat tidak lagi parkir sembarangan.

“Kenapa kita pasang larangan parkir, karena jalan depan pasar Higienis itu masuk dalam kawasan tertib lalu lintas,” kata Iptu Naomi di lokasi usai pemasangan tanda larangan parkir.

“Saya sangat berharap masyarakat bisa patuhi jangan sampai sudah ada penindakan baru menyalahkan petugas, itu yang tidak kami inginkan,” sambungnya mengakhiri.

Mag Fir
Editor