poskomalut, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara yang baru, Roberthus Melchisedek Tacoy, menyatakan komitmennya mengawal pelaksanaan pembangunan sekaligus menuntaskan tunggakan perkara korupsi yang ditinggalkan pejabat sebelumnya.

Itu disampaikan Roberthus saat dikonfirmasi wartawan di Ternate, Kamis (13/8/2026), usai tiba di Maluku Utara dan mulai menjalankan tugas.

Pelantikan Roberthus sebagai Kajati Malut berlangsung di Kantor Jaksa Agung, Jakarta, pada Selasa, 11 Agustus 2026.

“Kehadiran kami di sini untuk mendukung program pemerintah terkait pelaksanaan pembangunan wilayah Maluku Utara. Bahwa setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan keuangan negara maupun bantuan dari pusat harus dilaksanakan tepat waktu, tepat sasaran, tepat biaya, dan kepentingan masyarakat terlayani,” kata Roberthus.

Terkait sejumlah tunggakan perkara korupsi, Roberthus menegaskan kasus-kasus tersebut masih dalam proses penanganan.

“Terkait tunggakan, dalam proses. Nanti teman-teman media juga akan tahu proses akhirnya seperti apa,” pungkasnya.

Beberapa perkara yang menjadi perhatian publik di Maluku Utara di antaranya:

1.   Dugaan korupsi tunjangan DPRD Provinsi Maluku Utara

2.   Dugaan korupsi anggaran pasar murah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) TA 2021-2023

3.   Dugaan korupsi realisasi belanja honorarium rohaniwan di Bagian Kesra Setda Kota Tidore Kepulauan senilai Rp4,85 miliar

4.   Dugaan korupsi dana hibah di Universitas Nurul Hasan (Unsan) Kabupaten Halmahera Selatan

5.   Dugaan korupsi pengadaan dua unit Kapal Billfish milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Malut tahun 2017

Mag Fir
Editor