poskomalut, Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPKAD) kembali merealisasi anggaran senilai Rp 2,7 miliar untuk pembayaran dua kegiatan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

Dua item kegiatan tersebut yakni Anggaran Dana Desa (ADD) Agustus 2026 senilai Rp1,5 miliar dan pembayaran bantuan sosial untuk janda-lansia Rp1,2 miliar.

Sebelumnya, pada awal Agustus, Pemda Morotai juga menjawab kebutuhan 88 desa dengan mencairkan ADD Rp3,13 miliar.

Plt Kepala BPKAD Pulau Morotai, Marwan Sidasi, mengatakan langkah yang dilakukan ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah mempercepat pembangunan dan perputaran ekonomi di desa.

“Sementara untuk bulan Agustus senilai Rp 1,5 miliar, kita sudah proses,”katanya, Selasa (11/8/2026).

Terkait Bansos untuk janda-Lansia dan disabilitas, tambah Marwan, juga telah diproses keuangan, sehingga uang tersebut bisa dipakai untuk kebutuhan masyarakat.

“Hari ini kami mulai proses insentif mereka dua bulan yakni Mei-Juni senilai Rp1,2 miliar,” pungkasnya.