poskomalut, Polisi buka kran penyelidikan proyek Sabo Dam di kelurahan Sasa, Ternate Selatan, Kota Ternate milik Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara.
Proyek fisik dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 senilai Rp24.616.463.000.00.
Infrastruktur fisik itu dikerjakan PT Indah Jaya Karya Abadi, diduga menggunakan material ilegal dari galian C.
Pelaksana Tugas Direktur Reserse Kriminal Khusus (Plt Dirreskrimsus) Polda Malut, AKBP Agus Setiawan memastikan, pihaknya akan melakukan penyelidikan.
“Kami akan turun lidik soal Proyek Sabo Dam,” kata AKBP Agus saat dikonfirmasi awak media, Rabu (5/8/2026).
AKBP Agus juga membantah pengakuan Munira, oknum yang disebut sebagai orang kepercayaan dari Sisilia, Bos PT Indah Jaya Karya Abadi sudah diperiksa Ditreskrimsus Polda Maluku Utara.
“Kalau untuk itu kami belum periksa, tapi kami akan periksa dan lakukan penyelidikan,” tegasnya mengakhiri.
Diketahui, penyedia proyek dikerjakan sesuai nomor kontrak EP-01KN6EVFF8X91QZGKE5B1PA6Z tertanggal 10 April 2026, waktu pekerjaan 266 hari kerja.
Dugaan penggunaan material ilegal bukan tuduhan sepihak. Pengakuan dari pihak penyedia maupun BWS memuat fakta yang kuat seperti pada pemberitaan sebelumnya.


Tinggalkan Balasan