poskomalut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) mulai memverifikasi 865 tenaga honorer yang tercatat di lingkup pemerintahan daerah.
Langkah itu dilakukan untuk memastikan jumlah pegawai yang benar-benar masih aktif sekaligus memetakan kebutuhan riil tenaga pendidik dan kesehatan.
Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat mengatakan data 865 orang tersebut merupakan akumulasi laporan dari sejumlah instansi.
Instansi terbanyak berasal dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Sementara tenaga honorer sektor teknis disebut tidak lagi signifikan.
“Sekarang kami lagi uji 865 tenaga honorer itu, yang aktif benar-benar berapa. Karena ini kan sifatnya laporan dari Dinas Kesehatan dan Pendidikan, maupun beberapa pegawai yang di RSUD,” kata Ricky, Selasa (4/8/2026).
Menurutnya, proses verifikasi diperlukan untuk membedakan tenaga honorer yang masih aktif dan yang sudah tidak bekerja.
Sekaligus menghitung kebutuhan nyata guru, tenaga medis, dan paramedis di sekolah maupun fasilitas pelayanan kesehatan.
Ricky menilai keberadaan tenaga honorer masih menjadi penopang utama pelayanan dasar di Halmahera Timur.
Tanpa penataan, pemerintah daerah berpotensi menghadapi kekurangan tenaga pengajar dan tenaga kesehatan.
“Kalau misalkan kami tidak lakukan penetrasi di tenaga honorer, ya akan terjadi kekosongan juga tenaga pengajar di sekolah-sekolah. Dibandingkan daerah lain, Halmahera Timur ini kan kekosongan untuk tenaga medis, paramedis, dan guru itu masih besar,” ujarnya.
Kaji Skema Gaji Lewat CSR
Selain verifikasi data, Pemkab Haltim juga berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk menyusun mekanisme penanganan tenaga honorer sesuai regulasi.
Salah satu persoalan yang masih dikaji adalah skema pembiayaan gaji honorer.
Pemerintah daerah mempertimbangkan sejumlah opsi, termasuk kemungkinan melibatkan perusahaan melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR), sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan hukum.
“Cuma formula untuk membayarnya itu kami masih cari formula yang efektif. Apakah menggandeng perusahaan melalui CSR-nya, atau formulanya seperti apa, sehingga tidak melanggar secara ketentuan atau regulasi hukum,” kata Ricky.
Hasil verifikasi tersebut akan menjadi dasar Pemkab Halmahera Timur dalam menentukan kebijakan penataan tenaga honorer, sekaligus menjaga keberlangsungan layanan pendidikan dan kesehatan di daerah.


Tinggalkan Balasan