poskomalut, Pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) mulai diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara.

Pemeriksaan ini menyasar pengelolaan bantuan operasional pendidikan dasar pada satuan pendidikan dalam mendukung pemenuhan kebutuhan layanan pendidikan tahun 2025 hingga semester I 2026.

BPK mengawali pemeriksaan melalui Entry Meeting bersama Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur.

Tim pemeriksa diterima langsung Bupati Haltim Ubaid Yakub, didampingi Sekretaris Daerah Ricky CH. Richfat, Inspektur Daerah, Kepala BPKAD, serta sejumlah pimpinan OPD terkait.

Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan kinerja pendahuluan yang dilakukan BPK untuk melihat sejauh mana pengelolaan bantuan operasional pendidikan berjalan sesuai ketentuan dan mampu mendukung kebutuhan layanan pendidikan dasar.

Pengendali Teknis Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Maluku Utara, Delnis, mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan tematik yang dilaksanakan secara nasional.

“Pemeriksaan ini juga selaras dengan upaya mendukung agenda pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan, BPK membutuhkan dukungan perangkat daerah teknis, terutama dalam penyediaan data dan informasi terkait pengelolaan bantuan operasional pendidikan.

Delnis meminta OPD teknis tidak hanya memberikan data yang diperlukan, tetapi juga menjadi mitra strategis bagi tim pemeriksa selama proses berlangsung.

“OPD teknis diharapkan dapat menjadi partner strategis bagi tim pemeriksa dalam pelaksanaan pemeriksaan kinerja ini, sehingga seluruh proses pemeriksaan dapat berjalan dengan baik dan tujuan pemeriksaan dapat tercapai,” katanya.

Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub menyatakan Pemkab Haltim siap membuka ruang bagi proses pemeriksaan yang dilakukan BPK.

Menurutnya, pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memberikan masukan terhadap pengelolaan Dana BOS, sekaligus membantu pemerintah daerah memperbaiki tata kelola anggaran pendidikan.

“Kami berharap melalui Dinas Pendidikan, kami dapat dibimbing dalam pengelolaan BOS, sehingga pengelolaannya dapat semakin baik, tertib, transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Ubaid.

Ia meminta seluruh OPD terkait, terutama perangkat daerah yang menangani sektor pendidikan, untuk kooperatif selama pemeriksaan berlangsung.

Data dan informasi yang dibutuhkan BPK diminta disiapkan secara lengkap.

Pemeriksaan BPK ini pada akhirnya akan menguji bukan sekadar administrasi penyaluran dan penggunaan anggaran, tetapi juga bagaimana dana pendidikan tersebut dikelola untuk menjawab kebutuhan layanan pendidikan dasar di Halmahera Timur.

Pemkab Haltim berharap hasil pemeriksaan dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat akuntabilitas sekaligus memperbaiki pengelolaan Dana BOS agar lebih efektif, transparan dan tepat sasaran.