poskomalut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) merumuskan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) sebesar Rp1.601 triliun.

Rumusan tersebut tertuang dalam dokumen gambaran Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2026, disampaikan Wakil Bupati Haltim, Anjas Taher pada rapat Paripurna ke-11 masa sidang III di gedung DPRD, Rabu (26/8/2026).

Anjas Taher dalam pidatonya menuturkan, penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 ini merupakan kelanjutan dari tahapan pembahasan Perubahan KUA-PPAS yang sudah dibahas bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Tujuan utamanya untuk mengakomodir dan memenuhi berbagai tuntutan permasalahan yang dihadapi pemerintah daerah dalam praktek penyelenggaraan kegiatan-kegiatan rutin pemerintahan dan pembangunan daerah, baik yang terkait dengan aspek penerimaan pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.

Adapun gambaran umum mengenai Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2026;

Pendapatan daerah, pada fase rancangan Perubahan APBD 2026 diestimasi sebesar Rp1.152.137.986.486,05, mengalami peningkatan sebesar Rp216.528.740.486,05, dari target pendapatan sebelumnya sebesar Rp935.609.246.000,00, atau naik sebesar 23,14%.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada fase rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diestimasi sebesar Rp49.313.065.685,00  mengalami peningkatan sebesar Rp5.429.565.685,00, dari target sebelumnya sebesar Rp43.883.500.000,00, atau naik sebesar 12,37%.

“Estimasi perubahan tersebut terjadi pada Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah yang bersumber dari dana JKN Non Kapitasi BPJS Kesehatan dan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan,” ujarnya.

Sementara, Pendapatan Transfer pada fase rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diestimasi sebesar Rp1.092.535.893.641,05, mengalami peningkatan sebesar Rp210.810.147.641,05, dari target awal sebesar Rp881.725.746.000,00, atau naik sebesar 23,91%.

Untuk lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah pada fase rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diestimasi sebesar Rp10.289.027.160,00, mengalami peningkatan sebesar Rp289.027.160,00, dari target sebelumnya sebesar Rp10.000.000.000,00, atau naik sebesar 2,89%.

Belanja Daerah pada fase rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diestimasi sebesar Rp1.601.779.789.239,00, mengalami peningkatan sebesar Rp392.670.543.239,00. dari target belanja sebelumnya sebesar Rp1.209.109.246.000,00, atau naik sebesar 32,48%.

Selanjutnya dokumen RKA Perubahan-SKPD akan dibahas bersama pada lintas komisi DPRD dengan SKPD.