poskomalut, Polda Maluku Utara bentuk Tim khusus atau timsus untuk pendataan sejumlah aktivitas pertambangan emas tanpa izin (Peti).
Tim khusus tersebut sekaligus mencari tahu ada atau tidaknya keterlibatan oknum polisi dalam aktivitas ilegal mining di wilayah Provinsi Maluku Utara.
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman mengaku, pembentukan tim ini semata untuk membantu masyarakat agar mengurus Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
“Tujuan kami (Polda) adalah mendorong melalui pemerintah daerah, untuk mengurus WPR nanti kita fasilitasi hingga ke kementerian ESDM,” kata Kapolda saat dikonfirmasi awak media di Sofifi, Senin (24/8/2028).
Jenderal dua bintang itu menegaskan penertiban tambang rakyat bertujuan mengatasi permasalahan konflik yang terjadi di wilayah pertambangan.
“Makanya kami dorong mereka untuk bersama-sama mengurus WPR. Supaya mereka juga terbantu dan tidak ada konflik lagi ke depannya,” pungkasnya.




Tinggalkan Balasan