poskomalut, Sebanyak 1.066 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai akhirnya bisa bernapas lega.

Bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia, mereka mendapat kabar gembira bahwa gaji selama dua bulan telah ditransfer ke daerah untuk segera dibayarkan.

Sebelumnya, pembayaran gaji para PPPK tersebut sempat terkendala akibat kebijakan efisiensi pemerintah pusat yang membuat daerah mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pembayaran pegawai.

Kabar pembayaran gaji itu disampaikan langsung oleh Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua, di hadapan ribuan ASN, pelajar, dan tamu undangan yang mengikuti upacara pengibaran bendera dalam rangka memperingati HUT ke-81 RI di Lapangan Bangsaha Darame, Senin (17/8/2026).

Berdasarkan pantauan media ini, usai pengibaran bendera Merah Putih, Bupati Rusli Sibua langsung berdiri dan mengambil mikrofon untuk menyampaikan kabar tersebut.

“Hari ini gaji PPPK ikut launching, jadi pegawai PPPK harus berterima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, karena gaji PPPK sudah ditransfer ke daerah,” ucap Rusli.

Mendengar kabar gaji mereka akan dibayarkan, para PPPK yang berada di tribun langsung bersorak gembira.

Mereka juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Bupati Morotai yang telah membawa kabar tersebut tepat pada momentum perayaan HUT RI.

“Terima kasih. Ini kado kebahagiaan, kado istimewa kami bertepatan dengan perayaan HUT RI. Terima kasih Pak Presiden, terima kasih Pak Bupati,” teriak Eros bersama sejumlah rekan PPPK dari atas tribun.

Kegembiraan para PPPK semakin terasa ketika Bupati Rusli menyebut bahwa gaji yang akan dibayarkan merupakan hak mereka selama dua bulan.

“Tambah semangat. Setelah beberapa waktu, semua PPPK khawatir gaji tidak dibayar karena efisiensi dari pusat,” ujar mereka.

Bagi para PPPK, kepastian pembayaran gaji tersebut menjadi kado istimewa di momen peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.