poskomalut, Warga RT 02/RW 01, Kelurahan Dufa-dufa, Ternate Utara, meminta Polres dan dan Pemerintah Kota Ternate serius menindak aktivitas galian C di sekitar permukiman.
Aktivitas penggalian dan pengerukan tanah disebut sudah menimbulkan keresahan, karena memicu debu, mengubah kondisi lingkungan sekitar, serta dikhawatirkan berdampak terhadap aliran air saat hujan deras.
Warga mengaku hampir setiap hari harus menutup pintu dan jendela rumah akibat debu dari aktivitas pengerukan.
Mereka juga mempertanyakan tanggung jawab pemilik lahan terhadap dampak yang dirasakan masyarakat di sekitar lokasi.
“Setiap hari abu, tong (kami) cuma tutup pintu. Ngana bilang tanggung jawab itu paling malawang sekali (sangat membahayakan),” keluh salah seorang warga, Jumat (21/8/2026).
Warga menyebut pemilik lahan bernama Ais. Menurut mereka, terdapat rencana pengerukan tanah hingga kedalaman sekitar dua sampai tiga meter.
Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi kontur tanah sekaligus mengubah arah aliran air di kawasan permukiman.
Kekhawatiran warga bukan tanpa alasan. Mereka mengaku tidak mengetahui secara pasti ke mana air akan mengalir setelah proses pengerukan dilakukan, sementara kawasan tersebut selama ini menjadi jalur aliran air ketika hujan.
“Kalau dorang (mereka) gusur dua meter atau tiga meter dari atas, kemudian air keluar, dorang tidak tinggal di sini jadi tidak tahu posisi air keluar dari mana. Torang (kami) yang tinggal di sini yang akan menanggung risikonya,” ujarnya.
Warga khawatir perubahan kondisi tanah akibat pengerukan dapat memperbesar risiko banjir maupun longsor ketika hujan dengan intensitas tinggi terjadi.
“Kalau hujan, air keluar dan banjir, sasarannya kami. Musibah datang tidak bilang-bilang. Torang di sini sekarang was-was,” katanya.
Selain ancaman banjir dan longsor, warga juga mengaku menemukan keretakan pada sejumlah bagian rumah yang mereka duga berkaitan dengan aktivitas pengerukan di sekitar permukiman.
“Kaca rumah juga sudah retak. Memang itu tanah mereka, tapi ada torang juga yang tinggal di sini. Torang jaga keselamatan torang semua,” tegasnya.
Menurut warga, persoalan aktivitas pengerukan di lokasi tersebut bukan kali pertama terjadi.
Sebelumnya, pengerukan untuk mengambil material timbunan juga pernah dilakukan dan sempat diminta untuk dihentikan.
Setelah aktivitas tersebut berhenti, warga kembali melihat adanya rencana pengerukan lahan. Informasi yang mereka terima, tanah tersebut hendak dijual oleh pemiliknya.
Warga menegaskan tidak mempersoalkan hak pemilik untuk menjual tanah miliknya. Namun, mereka meminta setiap aktivitas di lahan tersebut tetap memperhatikan keselamatan masyarakat dan dampak terhadap lingkungan sekitar.
“Kalau mau jual, jual saja. Tapi bapikir (pikirkan) keselamatan warga juga. Kalau ada apa-apa, ngana (kamu) di sana tidur enak-enak, terus torang di sini bagaimana? Bukan cuma torang, ada warga lain juga yang terdampak,” ungkapnya.
Persoalan tersebut, kata warga, telah disampaikan kepada Ketua RT setempat. Namun, mereka mengaku belum mendapatkan respons maupun penanganan yang dianggap memadai.
Kondisi itu kemudian memunculkan dugaan di tengah warga mengenai adanya komunikasi atau kerja sama antara pihak tertentu dengan pemerintah kelurahan yang menyebabkan persoalan tersebut belum ditindaklanjuti.
Dugaan tersebut masih sebatas pernyataan warga dan belum terkonfirmasi kepada pihak-pihak yang disebut.
Karena itu, warga meminta Polres Ternate bersama DLH Kota Ternate melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi.
Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan legalitas aktivitas galian, kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan, potensi dampak terhadap permukiman, serta aspek keselamatan masyarakat.
Warga juga berharap pemerintah tidak menunggu sampai terjadi bencana atau korban sebelum mengambil tindakan.
“Jangan tunggu ada korban atau banjir baru datang periksa. Torang cuma minta keselamatan warga diperhatikan,” tegasnya.
Di sisi lain, pihak Polres dan Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Ternate dalam upaya konfirmasi terkait keluhan warga tersebut.




Tinggalkan Balasan