poskomalut, Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara mengklaim sudah mengantongi jejak pelaku pembakaran ban bekas di kawasan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman mengatakan, setelah penyelidikan, dua orang dicurigai sengaja membakar ban bekas tersebut.

“Setelah kita lidik ada dua orang yang dicurigai sengaja membakar. Jadi tadi paginya mereka datang mengambil ban tapi dilarang petugas. Tapi setelah beberapa lama, terjadi kebakaran dan tidak mungkin terbakar sendiri kalau tidak ada yang bakar,” kata Kapolda.

Kapolda memerintahkan Polres Halmahera Tengah secepatnya memburu pelaku pembakaran.

“Sementara sedang diburu Polres Halteng dan saya sudah perintahkan ke Kapolres untuk cari pelaku dan proses,” tegasnya.

“Sepertinya kedua orang itu masyarakat bukan karyawan dan identitas belum dikantongi tapi sidik jari ada,” sambungnya mengakhiri.

Mag Fir
Editor