poskomalut, Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai mulai menyalurkan Anggaran Dana Desa (ADD) untuk periode Juni-Juli 2026, Senin (3/8/2026).

Total dana yang dicairkan sebesar Rp3,13 miliar untuk 88 desa di Kabupaten Pulau Morotai.

Pelaksana tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (Plt. BPKAD) Pulau Morotai, Marwan Sidasi mengatakan penyaluran tersebut merupakan bentuk komitmen Pemda dalam memenuhi hak pemerintah desa.

“Hari ini Pemda melaksanakan pembayaran Anggaran Dana Desa sebesar Rp3,13 miliar untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2026, yang disalurkan kepada 88 desa di Kabupaten Pulau Morotai,” kata Marwan.

Ia menjelaskan, sementara pembayaran untuk bulan Desember 2025 belum dapat direalisasikan karena anggarannya belum tersedia.

Alokasi yang dimaksud adalah untuk pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa yang hingga kini masih menunggu ketersediaan anggaran.

Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai berharap penyaluran ADD ini dapat mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan desa serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.