poskomalut, Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua, presentasikan rencana aksi dalam Kursus Pemantapan Kepala Daerah yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu lalu.

Presentasi tersebut merupakan bagian dari rangkaian kursus yang diikuti para kepala daerah selama kurang lebih dua pekan.

Dalam pemaparannya, Rusli mengangkat tema “Inovasi Pelayanan Publik Sektor Kesehatan” melalui pengembangan aplikasi terintegrasi Morotai Sehat.

Aplikasi ‘Morotai Sehat’ dirancang untuk mengintegrasikan layanan kesehatan, administrasi kependudukan, dan layanan sosial ke dalam satu sistem digital.

Rencana aksi tersebut akan diimplementasikan secara bertahap pada periode 2026–2029.

Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, mengatakan inovasi tersebut merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi.

Menurut Umar, selama ini masyarakat masih menghadapi berbagai kendala karena pelayanan kesehatan, administrasi kependudukan, kepesertaan BPJS, dan layanan sosial masih berjalan secara terpisah.

“Melalui ‘Morotai Sehat’, kami ingin mengubah pola pelayanan yang selama ini terfragmentasi menjadi pelayanan yang terintegrasi. Masyarakat tidak boleh lagi dipaksa berpindah-pindah dari satu instansi ke instansi lain hanya untuk mendapatkan pelayanan dasar,” ujar Umar, Kamis (30/7/2026).

Ia menjelaskan, melalui aplikasi tersebut, masyarakat cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai pintu masuk layanan.

Sistem kemudian diharapkan dapat menghubungkan data kependudukan, kepesertaan BPJS, data sosial, dan fasilitas kesehatan sehingga proses pelayanan menjadi lebih cepat dan efisien.

Sekda menambahkan, inovasi ini juga dirancang untuk menjawab tantangan pelayanan kesehatan di wilayah kepulauan dan daerah terpencil.

Masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan lengkap atau belum terdaftar sebagai peserta BPJS diharapkan tidak lagi menghadapi proses administrasi yang panjang sebelum memperoleh pelayanan kesehatan.

“Bagi masyarakat di wilayah terpencil, setiap perjalanan menuju pusat pelayanan membutuhkan waktu dan biaya. Karena itu, digitalisasi harus benar-benar digunakan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, bukan sekadar membangun aplikasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, melalui inovasi itu masyarakat yang datang ke fasilitas kesehatan tetapi belum memiliki dokumen kependudukan lengkap dapat memperoleh bantuan proses administrasi secara terintegrasi.

Surat keterangan dari pemerintah desa dapat menjadi bagian dari proses verifikasi sehingga masyarakat tetap dapat memperoleh akses terhadap pelayanan kesehatan.