poskomalut, Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman meresmikan Sentra Pelayanan Dumas Terpadu (SPDT) Polda Maluku Utara.

SPDT bertempat di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku Utara, Senin (14/9/2026).

Giat itu sebagai wujud nyata komitmen pelayanan kepolisian yang responsif dan akuntabel di wilayah Maluku Utara.

Kegiatan itu dihadiri langsung Irwasda Polda Maluku Utara Kombes Pol. Andrie Rondonuwu, beserta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku Utara.

Kehadiran jajaran pimpinan ini menandai langkah krusial Polda Maluku Utara dalam memperkuat pengawasan internal sekaligus menghadirkan keterbukaan akses pengaduan masyarakat.

​”Melalui peresmian SPDT, alur penerimaan aduan masyarakat (Dumas) kini terintegrasi secara lebih sistematis dan profesional,” kata Kapolda.

Jendral bintang dua itu menjelaksan, kehadiran sentra terpadu ini memangkas birokrasi penanganan laporan, sehingga setiap masukan, keluhan, maupun pengaduan dari warga dapat diproses secara cepat, tepat dan transparan dalam satu pintu pelayanan.

​”Inovasi ini diharapkan mampu semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian di daerah Maluku Utara,” harapnya.

Di bawah kepemimpinan Irjen Pol. Arif Budiman dan pengawasan dari Irwasda Kombes Pol. Andrie Rondonuwu, Polda Maluku Utara optimistis SPDT menjadi sarana ampuh dalam mewujudkan pelayanan Polri Presisi, transparan, dan senantiasa hadir melayani masyarakat.

Mag Fir
Editor