poskomalut, Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) mempersiapkan penerapan aplikasi PERDANA untuk memantau dan mengendalikan penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU).
Sistem tersebut diluncurkan Kementerian Keuangan bersama Kementerian Dalam Negeri. Tujuannya untuk memperkuat transparansi sekaligus memastikan pemanfaatan anggaran sesuai ketentuan pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat mengatakan DAU terdiri atas dua skema. Yakni DAU yang tidak ditentukan penggunaannya atau block grant dan DAU yang ditentukan penggunaannya atau Specific Grant (DAU SG).
Menurut Ricky, pada 2025 alokasi DAU SG masih mencakup tiga sektor, yakni infrastruktur, pendidikan dan kesehatan, serta pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Namun pada 2026, peruntukan DAU SG disesuaikan dan hanya difokuskan pada sektor pendidikan dan kesehatan. Sementara alokasi untuk infrastruktur dasar dan PPPK sudah tidak lagi menjadi bagian dari DAU SG,” ujarnya.
Ia mengatakan Pemkab Haltim menyambut baik penguatan pengawasan penggunaan anggaran melalui aplikasi PERDANA.
Menurut Ricky, sistem tersebut akan memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai pemanfaatan anggaran daerah secara nyata dan terukur.
Ricky menjelaskan, efektivitas pengelolaan DAU menjadi salah satu indikator yang diperhitungkan pemerintah pusat dalam pemberian alokasi anggaran tambahan kepada daerah.
Dukungan anggaran itu dinilai penting untuk memenuhi berbagai kebutuhan belanja wajib pemerintah daerah, seperti pembayaran gaji ASN, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), gaji PPPK, hingga TPP bagi PPPK.
Untuk mendukung implementasi sistem tersebut, Pemkab Halmahera Timur mengaku telah melakukan berbagai penyesuaian teknis dalam beberapa pekan terakhir.
Langkah itu dilakukan agar pemerintah daerah siap mengoperasikan aplikasi PERDANA secara optimal saat mulai diterapkan.


Tinggalkan Balasan