poskomalut, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara tingkatkan status kasus dugaan penipuan PT Beterevel Indonesia Perkasa dari penyelidikan ke penyidikan.
Perkara tersebut melibatkan Direktur Utama PT Beterevel Indonesia Perkasa, Nurlaili yang dilaporkan tiga agen travel di Kota Ternate.
Laporan pertama tertuang dalam laporan polisi nomor: STPL/7/I/2026/SPKT Polda Malut dengan pelapor atas nama Nur Dianah Hanafi.
Laporan kedua dengan nomor: STPL/8/I/2026/SPKT Polda Malut, pelapor atas nama Sukmawati.
Dan laporan ketiga nomor: LP/B/1/I/2026/SPKT Polda Malut dengan pelapor atas nama Ade Faisal Dama.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Hadi Poerwanto menyatakan, status kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
“Kasus sudah penyidikan, sedang mengembangkan saksi-saksi mengarah ke pelaku utama,” kata juru bicara Polda Maluku Utara saat dikonfirmasi awak media, Senin (10/8/2026).
Kombes Hadi menegaskan, Direktur Utama PT Beterevel Indonesia Perkasa juga telah diperiksa tim penyidik.
“Untuk Direkturnya juga sudah diperiksa,” tegas Kombes Hadi.
Bahkan ia mengaku, perkara tersebut saat ini masih dalam penanganan dan penyidik masih memeriksa tambahan saksi-saksi.
“Sedang ditangani, penyidik masih memeriksa tambahan saksi-saksi,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan