poskomalut, Pemerintah kota dan Polres Ternate menandatangani berita acara serah terima dan naskah perjanjian hiba daerah.

Polres Ternate menerima hiba salah satu bangunan di Kelurahan Gamalama, Ternate Tengah yang sempat ditempat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara.

Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman menyatakan, penyerahan berita acara hiba bangunan tersebut untuk dipergunakan dengan baik.

“Jadi hari ini Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate menyerahkan naskah hiba kepada Polres Ternate untuk digunakan sebagai bangunan Polsek Ternate Tengah,” kata Tauhid usai penandatangan berita acara hiba di kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kamis (11/6/2026).

Tauhid mengaku, selama ini bangunan tersebut dipakai untuk kepentingan kepolisian, yang ditempati Ditreskrimum Polda Maluku Utara.

“Karena Polda sudah pindah ke Sofifi. Jadi

Kami sangat berharap pemanfaatan gedung itu untuk kepentingan Polres Ternate secara parmanen bangun Polsek Ternate Tengah,” tuturnya

Menurutnya, kehadiran Polsek Ternate Tengah bisa membantu pemerintah kota dalam hal ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto mengatakan, berita acara hiba tersebut akan ditindaklanjut ke Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Aruf Budiman.

“Kami tindaklanjuti ke Kapolda, bahwa bangun tersebut telah resmi dimiliki untuk Polsek Ternate Tengah,” tuturnya.

“Nanti petunjuk seperti apa kami akan lengkapi agar hadirnya Polsek Ternate Tengah dijajaran Polres Ternate,” sambungnya.

AKBP Anita mengaku, Polsek Ternate Tengah selangkah lagi akan bermarkas di bangun tersebut.

“Ini berita acara sudah ada nanti kami siapkan semuanya untuk pembentukan Polsek,” pungkasnya.

Mag Fir
Editor