poskomalut, Ratusan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Halmahera Utara (Halut) hingga Juni 2026 belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR).

Kondisi ini memicu keluhan dan tanda tanya besar di kalangan pendidik.

Salah seorang guru ASN yang enggan disebut namanya menyampaikan, keterlambatan dirasakan sejak pencairan THR nasional Maret-April lalu.

Hingga kini belum ada kejelasan kapan hak mereka akan dibayarkan Pemda Halut.

“THR itu hak kami. Banyak rekan guru yang sudah merencanakan untuk kebutuhan keluarga dan anak masuk sekolah. Kami minta Pemda segera beri kepastian, jangan digantung,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (1/6/2026).

Para guru ASN berharap Pemda Halut segera memberikan klarifikasi terbuka.

Mereka juga meminta transparansi terkait alokasi anggaran THR agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Kami tidak menuntut lebih. Cukup hak kami dibayar sesuai aturan. Guru juga punya keluarga yang harus dinafkahi,” tegas sumber tersebut.

Sesuai PP No. 11 Tahun 2025, THR ASN bersumber dari APBN untuk PNS pusat dan APBD untuk ASN daerah. Untuk ASN Guru daerah, pencairannya menjadi tanggung jawab Pemda masing-masing.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Bupati Halut, Sekda, maupun Kepala BKPSDM terkait penyebab keterlambatan dan jadwal pencairan THR guru ASN.

Mag Fir
Editor