Internal Partai NasDem Morotai Memanas

Nurdin Natan

Buntut dari Pernyataan Ketua Bapilu Soal PAW Deny Garuda

MOROTAI-PM.com, Pernyataan Ketua Bapilu DPD II Partai NasDem Kabupaten Pulau Morotai Irfan Hi Abd Rahman, yang menggiring isu Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Deny Garuda, salah anggota DPRD ternyata berefek juga di internal NasDem.  Bahkan, sudah mulai memanas lantaran di Nasdem sudah terlihat pro kontra mendukung dan menolak PAW.  Hal ini dapat dilihat dari pernyataan Nurdin Natan, salah satu wakil ketua OKK DPD II Partai NasDem Pulau Morotai. 

Nurdin, kepada wartawan mengatakan, pengambilan keputusan semisal PAW terhadap Deny Garuda harus profesional."Kami berharap kita melalui mekanisme partai dan jangan mengambil sikap sepihak agar kita tidak dinilai tidak paham berpartai politik, dan jangan kita kedepankan najis batin, akan tetapi kita mengedepankan profesionalisme berpartai,"tegasnya.

Nurdin yang juga
kandidat doktor itu menegaskan PAW terhadap Deny Garuda bukan kewenangan Irfan,
yang berkapasitas sebagai ketua bapilu."Untuk PAW salah satu anggota DPRD
bukan wewenang penuh Bapilu (Irfan Abd Rahman). Tapi jika ada masalah-masalah
yang dianggap serius melanggar AD/ART partai dan dirapatkan dalam pengurus DPD
II untuk dikaji lebih jauh. Setelah itu diputuskan serta memberikan kewenangan
terhadap wakil ketua Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi (OKK) Partai NasDem
untuk menindaklanjuti hasil rapat tersebut. Hal ini diatur dalam AD/ART Partai
NasDem,"cetusnya.

Pernyataan Irfan Hi Abd Rahman, mengatakan Deny Garuda salah satu anggota DPRD dari partai NasDem tidak lagi masuk kantor juga harus diluruskan. Karena untuk mengukur loyalitas seorang anggota DPRD bukan hanya dengan variabel kehadiran di kantor, akan tetapi anggota DPRD harus lebih pro aktif terhadap persoalan kepentingan publik sehingga tidak harus menunggu dalam kantor. “Artinya, anggota DPRD harus sistem jemput bola. Oleh karena itu pola berfikir anggota DPRD harus berubah, bukan lagi menunggu di dalam kantor dan Ketua BK (Badan Kehormatan DPRD) kami sarankan jika ada anggota DPRD yang tidak masuk kantor harus diselesaikan melalui tata tertib DPRD,” pungkasnya.(ota/red)

Komentar

Loading...