poskomalut, Kabupaten Pulau Morotai mencatatkan capaian luar biasa dengan berhasil menuntaskan 100% pendirian badan hukum Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara (Kakanwil Kemenkum Malut), Budi Argap Situngkir saat rapat capaian kinerja semester I 2025.

“Ini cerminan sinergi yang solid antara pemerintah daerah, notaris, dan masyarakat, dalam mendukung ekonomi kerakyatan di tingkat desa. Apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat sehingga 88 desa di Morotai telah terbentuk koperasi merah putih,” ungkap Argap Situngkir, Rabu (9/7/2025).

Ia menyebut capaian ini sebagai tonggak penting dalam memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis hukum yang menjadi prioritas pembangunan nasional, sekaligus menyambut momen Hari Koperasi Nasional pada Juli 2025.

Argap Situngkir menambahkan, Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 jadi dasar percepatan pendirian koperasi tersebut, serta Permenkumham Nomor 13 Tahun 2025 diterbitkan untuk dukung percepatan legalisasi koperasi di seluruh daerah.

“Program koperasi merah putih merupakan bagian dari strategi percepatan pemulihan dan kemandirian ekonomi masyarakat desa, dengan mengedepankan tata kelola yang sah, profesional, dan transparan,” pungkas Argap Situngkir.

Sebelumnya, Kakanwil Kemenkum Malut Argap Situngkir telah bertemu dan berkoordinasi bersama Bupati Morotai, Rusli Sibua dan Wabup, Rio Christian Pawane, para kadis dan jajarannya.

Bupati Rusli mengungkapkan komitmennya dalam mempercepat pendirian koperasi merah putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto tersebut.

“Pendirian koperasi desa merah putih di Morotai diharapkan dapat menjadi motor penggerak roda perekonomian masyarakat Morotai,” ungkap Rusli dalam pertemuan sebelumnya.

Diharapkan 88 koperasi desa di Pulau Morotai mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian di desa.

Mag Fir
Editor