KPU Selektif Rekrut Penyelenggara Ad Hock

MABA-PM.com, Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), memastikan akan selektif dalam
pelaksanaan perekrutan penyelenggaran ad hock,
baik itu  Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara
(PPS) dan Kelompok Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada) Haltim tahun 2020.

Ketua KPU Haltim Mamat Jalil, mengatakan,
perekrutmen penyelenggaran ad hoc 
bukan hanya PPK namun pada tingkatan perekrutmen KPPS pun pihaknya akan sangat
selektif.

"KPU
Haltim sangat berharap peran serta partisipasi masyarakat agar ikut memantau
dan memberikan laporan dan masukan jika ada peserta yang ikut mendaftar dan
tidak memenuhi syarat untuk menjadi penyelenggara,"kata Mamat, kepada
wartawan, Rabu (06/11/2019).

KPU akan sangat selektif sangat berhati-hati
pada saat tahapan perekrutmen penyelenggaran ad hoc. Olehnya itu ia sangat membutuhkan partisipasi dan peran masyarakat
agar ikut memantau dalam pelaksanaan perekrutan ketika KPU meminta syarat
kepada peserta pendaftar sebagai penyelenggara tingkat bawah. "Berdasarkan
jadwal perekrutmen penyelenggara ad hock
dalam hal ini PPK akan dimulai pada 1 Januari 2020 mendatang, karena  saat
ini kita masih berada pada tahapan sosialisasi pilkada dan bimtek partisipasi
pendidikan pemilih,"ungkapnya.

Selain KPU,  Bawaslu Haltim juga akan selektf dalam perekrutan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) kecamatan dan PPL di tiap-tiap kecamatan dan desa. Bahkan hingga sampai pada tingkatan perekrutan pengawas TPS (PTPS) ini disampaikan koordinator Devisi Penagawasan dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Haltim, Kartini Abdullah. (zhar/red)

Komentar

Loading...