Polda Akan Periksa Bupati Halut Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik

Direktorat Krimum Polda Malut Kombes Pol. Anton Setiyawan

TERNATE-PM.com, Direktorat Reserse Kriminal Umum
(Ditreskrimum) Polda Malut berencana memanggil Bupati Halmahera Utara (Halut)
Frans Manery. Pemanggilan orang nomor satu di Halmahera Utara (Halut)  ini, setelah pihak Ditreskrimum Polda Malut
menerima laporan dari Ajarani Mangkujati, mantan Manager Social Performance
membidangi Pengelolaan CSR PT. Nusa Halmahera Mineral (NHM) pada tanggal 26
Oktober 2018 lalu.

Sayangnya,
kepastian pemeriksaan politisi Partai Golkar (PG) itu, belum dibeberkan alias
masih dirahasiakan oleh pihak kepolisian.

Direktur
Reskrimum Polda Malut, Kombes (Pol) Anton Setiyawan saat dikonfirmasi
mengatakan, dalam waktu dekat akan melayangkan surat pemanggilan klarifikasi
kepada Bupati Halut, Frans Manery. “Dalam waktu dekat kami akan undang beliau
untuk meminta klarifikasi,” ungkap Anton, Senin (30/9/2019).

Ia
menambahkan, setelah klarifikasi, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk
menentukan apakah kasus tersebut sudah bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan
atau belum. “Nanti habis klarifikasi baru digelar apa sudah bisa ditingkatkan
status ke penyidikan atau belum,” tuturnya.

Untuk
diketahui, Bupati Halut, Frans Manery dipolisikan oleh Ajarani Mangkujati
selaku mantan Manager Social Performance membidangi Pengelolaan CSR PT NHM pada
26 Oktober 2018 lalu ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda
Malut. Frans dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atau
fitnah. (red)

Artikel ini sudah diterbitkan di SKH Posko Malut, edisi Selasa 1 Oktober 2019, dengan judulPolda akan Periksa Bupati Halut’

Komentar

Loading...