TERNATE-PM.com, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Malut berencana memanggil Bupati Halmahera Utara (Halut) Frans Manery. Pemanggilan orang nomor satu di Halmahera Utara (Halut) ini, setelah pihak Ditreskrimum Polda Malut menerima laporan dari Ajarani Mangkujati, mantan Manager Social Performance membidangi Pengelolaan CSR PT. Nusa Halmahera Mineral (NHM) pada tanggal 26 Oktober 2018 lalu.
Sayangnya, kepastian pemeriksaan politisi Partai Golkar (PG) itu, belum dibeberkan alias masih dirahasiakan oleh pihak kepolisian.
Direktur Reskrimum Polda Malut, Kombes (Pol) Anton Setiyawan saat dikonfirmasi mengatakan, dalam waktu dekat akan melayangkan surat pemanggilan klarifikasi kepada Bupati Halut, Frans Manery. “Dalam waktu dekat kami akan undang beliau untuk meminta klarifikasi,” ungkap Anton, Senin (30/9/2019).
Ia menambahkan, setelah klarifikasi, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus tersebut sudah bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan atau belum. “Nanti habis klarifikasi baru digelar apa sudah bisa ditingkatkan status ke penyidikan atau belum,” tuturnya.
Untuk diketahui, Bupati Halut, Frans Manery dipolisikan oleh Ajarani Mangkujati selaku mantan Manager Social Performance membidangi Pengelolaan CSR PT NHM pada 26 Oktober 2018 lalu ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Malut. Frans dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atau fitnah. (red)
Artikel ini sudah diterbitkan di SKH Posko Malut, edisi Selasa 1 Oktober 2019, dengan judul ‘Polda akan Periksa Bupati Halut’
Tinggalkan Balasan