poskomalut, Irwasda Polda Maluku Utara akan mengajukan penghapusan sejumlah aset sudah tak layak pakai di tingkat Satuan Kerja (Satker) hingga jajaran Polres.

Penghapusan aset barang milik negara atau BMN Polri mulai dari kendaraan roda empat, roda dua, senpi dan aset lainnya.

Penghapusan aset dilakukan ini untuk bisa mengurangi beban tanggung jawab fisik dan administrasi serta pembiayaan negara dari aset yang rusak.

Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Andrie Rondonuwu mengaku untuk saat ini memang pihaknya sudah melakukan pendataan aset Polda yang sudah tidak layak pakai.

“Kami lakukan pendataan itu mulai dari tingkat Satker hingga ke jajaran Polres di Maluku Utara,” kata Kombes Pol Andrie Rondonuwu saat dikonfirmasi di SPN Gurabati Tidore, Sabtu 20 Desember 2025.

Ia menyebut, aset-aset yang dilakukan pendataan ini dengan tujuan agar ditata kembali sebab Maluku Utara ini berbasis kepulauan sehingga aset-aset juga akan ditata.

Mulai dari aset yang sudah tidak layak pakai sehingga ditertibkan dengan cara dihapus agar tidak lagi masuk dalam biaya perawatan.

“Sekarang kami sudah intervensir aset-aset yang tidak layak pakai baik tingkat Polda dan Polres,” jelasnya.

Orang nomor tiga di Polda Maluku Utara itu menambahkan untuk jumlah aset yang ditertibkan memang tercatat ratusan. Mulai kendaraan roda dua maupun empat dan senpi.

“Kalau jumlahnya saya kurang hafal tetapi ada kurang lebih ratusan itu kita sudah usulkan untuk dihapuskan,” katanya.

Dengan begitu agar biaya perawatan sudah tidak lagi dipakai, sehingga anggaran dialihkan ke kendaraan layak pakai.

“Paling lama awal tahun kita lakukan audit untuk penghapusan aset-aset yang sudah tidak layak pakai,” pungkasnya.

Mag Fir
Editor