TERNATE-PM.com, Dampak wabah pandemi Covid-19, di Kota Ternate menyebabkan ratusan tenaga kerja yang sebagian besar bekerja disejumlah perushaan terpaksa mengangganggur. Data dari Dinas Ketenaga Kerja Kota Ternate sepanjang tahun 2020 kemarin, tercatat sebanyak 894 karyawan yang dirumahkan.
Kadis Ketenaga Kerja Kota Ternate, Nuraini Nawawi kepada Poskomalut.com, Selasa (9/3/2021) menyatakan, ratusan karyawan yang terpaksa dirumahkan tersebut sebagian besar merupakan karyawan perhotelan yang tidak tutup akibat dampak Covid. Namun, hingga memasuki kwartal ketiga ditahun 2021 seiring dengan pemulihan ekomomi mulai menururun. Sebagian hotel sudah mulai beroperasi dan sebagian karyawan juga banyak yang kembali di kerjakan.
Dia menuturkan, terkait dengan karyawan yang dirumahkan ini, oleh Dinas juga tidak mengintervensi lebih jauh. Mengingat berdasarkan edaran Mentri guna menjaga siklus ekonomi, dikembalikan kepada pihak perushaan dan karyawan melalui kesepakatan.Olehnya itu, Dinas juga tidak bisa mengintervensi kedalam. Sebab itu kesepakatan antara karyawan dengan perusahaan.
“kami prinsipnya hana bersifat pembinaan saja, karena ketentuan terbaru pengawasannya melekat langsung ke Propinsi. Kami juga tidak bisa berbuat banyak. Tapi sejauh ini tidak ada lapran ataupun pengaduan yang masuk,”ujarnya
Terkait dengan karyawan yang dirumahkan itu lanjut dia,tidak ada batasan waktu sampai kapan karena itu tergantung kesepakatan perushaan dan karyawan. Dimana karyawan yang dirumahkan ini kebanyakan pada saat memasuki bulan suci ramadhan 2020 kemarin.
“Tapi yang pasti saat ini sudah mulai berkurang karena aktifitas yang sudah mulai normal dimasa pemulihan ekonomi,”tandasnya.
Dilain sisi lanjut dia, ada juga banyak perushaan yang mengeluh terkait karyawan ditempat mereka bekerja. Ini mengingat karyawan kebanyakan yang sudah dipenuhi hak-haknya ketika hanya bekerja selama 2-4 bulan kemudian memilih berhenti yang tentunya merugikan pihak perushaan,apalagi karyawan yang sudah dikirim mengikuti pelatihan. Dimana soal ini juga tentunya akan dicarikan solusi, sehingga kedepan tidak merugikan perusahaan juga,apalagi penerapan UMR di Kota Ternate yang sudah dipenuhi hampir 2,8 juta.
“Soal keluhan ini juga kami juga mencoba memfasilitasi salah satunya memberikan pelatihan bagi tenaga kerja yang akan direkrut.Misalnya dari Indomaret yang cukup banyak juga merekrut tenaga kerja, sehingga kedua belah pihak baik perushaan maupun karyawan mengetahui tugas dan tanggung jawabnya masing-masing,”pungkasnya.(tal/red)


Tinggalkan Balasan