TERNATE-pm.com, Tiga pelaku pencurian tujuh unit kendaraan roda dua berhasil diringkus tim Resmob Macan Gamalama Satreskrim Polres Ternate, Senin 5 September kemarin.
Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasihumas Polres Ternate IPDA Wahyuddin mengatakan, berdasarkan informasi dari salah satu tersangka, mereka sering mencuri kendaraan roda dua.
Dari informasi itu, tim Resmob melakukan penyelidikan dan mendapat keberadaan terduga pelaku pencurian di Kelurahan Bastiong.
“Tim Resmob Macan Gamalama yang di pimpin Kanit Resmob, Bripka Zulkarnain Efendy langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku A,”cetusnya.
Wahyuddin menjelaskan setelah membekuk terduga pelaku, tim Resmob melakukan interogasi dan pengembangan. Hasilanya, tim Resmob Macan Gamalama berhasil mengamankan dua pelaku bernisial A dan I.
“Terduga pelaku pencurian lainnya serta barang bukti sebanyak tujuh unit kendaraan roda dua, Yamaha Mio. Selanjutnya para terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke polres Ternate untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,”ungkap Wahyuddin.
“Kami mengimbau kepada masyarakat Kota Ternate yang merasa kehilangan kendaraan roda dua, Yamaha Mio, segera melaporkan ke Polres Ternate (Sat Reskrim ) dengan membawa surat bukti kendaraan,” tutup Wahyuddin.



Tinggalkan Balasan