TERNATE-PM.com, Sebanyak 122 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 di Kota Ternate akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) 80 persen dari Badan Kepegawaian Daerah (BKN). Penyerahan SK ini berlangsung di aula walikota Ternate, Senin (28/12) kemarin.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate Junus Yau usai penyerahan SK 80 persen tadi ada 122 orang ini menyebutkan, untuk peserta yang mendaftar kemarin itu ada 3.038 orang dan yang ikut SKD sebanyak 2.582 orang.
“Dari 2 ribu sekian ini, yang dinyatakan lolos hanya 122 orang,” sebut Junus, saat diwawancarai sejumlah wartawan, Senin (28/12) kemarin.
Kata dia, setelah penerimaan SK ini para CPNS ini akan mengikuti latihan dasar (Latsar) yang rencananya akan digelar selama 3 bulan di tahun 2021 mendatang. Sejak tanggal 4 Februari 2021 122 orang ini diberi waktu untuk melaporkan diri ke SKPD masing-masing.
“Peserta yang mendapat SK langsung bekerja, karena mereka digaji mulai tanggal 1 Januari 2021,” jelasnya.
Bagi 122 CPNS tidak diperkenankan mengajukan pindah tugas selama 10 tahun bertugas. Ini sesuai dengan pernyataan yang sudah ditandatangani bersama.
“Yang bersangkutan harus mengabdi dulu selama 10 tahun masa tugas, baru bisa mengajukan pindah. Kalaupun bersikukuh, yang bersangkutan bisa pindah tetapi secara sistem akan ditolak dan secara otomatis bisa diberhentikan sebagai CPNS,” sebut Junus.
Dirinya mengharapkan, agar ke 122 CPNS ini bisa taat terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Terutama, terkait Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Semoga ke 122 CPNS ini bisa tertib, baik itu disiplin ASN maupun integritas kerjanya,” tandasnya.
Untuk diketahui, jumlah formasi dari 122 CPNS ini masing-masing untuk tenaga Guru sebanyak 27 orang, tenaga kesehatan 60 orang dan untuk tenaga teknis sebanyak 35 orang. (agh/red)



Tinggalkan Balasan