LABUHA-pm.com, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) melalui Divisi Keimigrasian sosialisasikan penyebaran informasi layanan Mobile Paspor (M-Paspor) di Kantor Kemeneterian Agama Kabupaten Halmahera Selatan, Selasa (23/08/2022).
Kegiatan dipimpin Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Muhammad Wahyuni didampingi Kepala Sub Bidang Informasi Keimigrasian, Canon Simarmata, Kepala Sub Bidang Perizinan Keimigrasian, Dorhan dan Para Pelaksana.
Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam, Husain pada kesempatannya menyampaikan, bahwa saat ini para jamaah haji asal Halmahera Selatan berjumlah 91 dari kuota 191 yang diberangkatkan ke tanah suci.
Ia mengapresiasi atas kemudahan layanan Eazy Paspor dan Mobile Paspor karena dengan menggunakan aplikasi tersebut pengurusan paspor tidak harus ke kantor imigrasi.
Sementara, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Wahyuni mengharapkan agar implementasi kemudahan layanan Eazy Paspor dan Mobile Paspor dapat terlaksana, sehingga masyarakat pengguna pada umumnya dapat merasakan manfaatnya dan para pegawai di lingkungan Kantor Kementerian Agama Halmahera Selatan khususnya.
Kasubbid Perizinan Keimigrasian, Canon menambahkan, untuk pengurusan paspor bagi calon jama’ah haji dan calon jama’ah umroh diperlukan tambahan rekomendasi dari Kantor Kementerian Agama.


Tinggalkan Balasan