TIDORE-pm.com, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan bersama KPU dan Bawaslu resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Penandatanganan NPHD dilakukan langsung Walikota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim, Ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan, Amru Arfa dan Ketua KPU Kota Tidore Kepulauan, Abdullah Dahlan  di ruang rapat wali kota, Rabu (22/11/2023).

Anggaran Pilkada untuk KPU Kota Tidore sebesar Rp16.622.326.200,-, ditambah dana shearing dari APBD Provinsi Maluku Utara Rp5.377.673.800,-, totalnya Rp22.000.000.000,-. Sementara untuk Bawaslu Kota Tidore sebesar Rp6.022.993.000,-, ditambah dana shearing dari APBD Provinsi Maluku Utara Rp1.756.995.000,-, total Rp7.779.988.000,-.

Wali Kota Tidore Kepulauan, Capt H. Ali Ibrahim dalam kesempatan tersebut menyampaikan, penandatanganan NPHD ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan pemerintah daerah menyambut, mendukung dan mewujudkan Pilkada 2024 sesuai tahapan yang telah ditentukan.

“Kami berharap agar penggunaannya dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin, penuh tanggungjawab sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,” tutur Ali Ibrahim.

Orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan ini menambahkan, selain komitmen mewujudkan Pilkada 2024 yang berkualitas, pemerintah juga mendorong semua pihak, terutama para penyelenggara agar dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 nanti.

“Kami juga mengharapkan agar setiap pihak harus memiliki komitmen yang sama untuk tercapainya tujuan kita bersama, yakni melihat tahapan Pilkada 2024 di Kota Tidore Kepulauan dapat berjalan baik, aman dan tepat waktu,” tutur Ali Ibrahim.

Sementara, Ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan, Amru Arfa menyampaikan terima kasih kepada pemerintah melalui TAPD melalui beberapa tahapan Bersama, hingga akhirnya dapat ditandatangani NPHD.

“Terima kasih kepada TAPD, kita telah melalui beberapa tahapan, hingga sampai pada persiapan penandatangan ini. Kemudian berdasarkan hasil koordinasi dan instruksi dari Bawaslu RI, mereka menyampaikan terkait dengan pola pencairan anggaran, yang mana berdasarkan Permendagri yaitu pencairannya 40% dan 60%, olehnya itu kami meminta penegasan dalam forum ini, agar kami juga punya skema untuk menghadapi tahapan,” ucap Amru.

Senada, Ketua KPU Kota Tidore Kepulauan, Abdullah Dahlan juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang telah menghibahkan anggaran untuk Pilkada 2024.

“Kami ucapkan terima kasih untuk pak wali, pak wakil dan pak sekda beserta jajarannya yang telah melakukan pembahasan hingga ke DPRD. Kami juga menyampaikan pesan dari KPU RI, menindaklanjuti Permendagri nomor 54, untuk mekanisme pencairannya di tahap awal masih kecil. Kami berharap sebagian besarnya dapat dicairkan sekaligus di awal 2024, karena di bulan Januari-Februari itu, badan adhoc KPU sudah terbentuk, tentunya butuh dana operasional dan honor,” ucap Abdullah.