poskomalut, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai bersama BPJS Ketenagakerjaan Malut menandatangani kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait jaminan sosial tenaga kerjaan.

Penandatangan MoU dilakukan langsung Bupati Rusli Sibua dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan di Kota Ternate, Senin (30/6/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian seleksi penghargaan Paritrana Award, yang diberikan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang dinilai berkomitmen tinggi dalam mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kabag Humas Setda Pulau Morotai, Iwan Muraji dalam rilisnya mengatakan, Pemda Morotai berinovasi dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, seperti kewajiban CSR perusahaan untuk melindungi pekerja rentan, perlindungan untuk petani, nelayan, janda produktif, hingga santunan kematian bagi masyarakat usia produktif.

“Jadi Pemda Morotai berkomitmen kuat dalam mendukung ekosistem ketenagakerjaan yang berkeadilan dan menjamin perlindungan sosial bagi para pekerja di seluruh sektor,”katanya.

Kegiatan MoU itu tidak hanya diikuti Kabupaten Morotai, melainkan juga Wali Kota Ternate, Bupati Halmahera Selatan, serta sejumlah pimpinan perusahaan di Provinsi Maluku Utara.