poskomalut, Di tengah kebijakan pemangkasana dana Transfer ke Daerah (TKD), Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara mendapat kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk 2026.
Anggaran tersebut diperuntukan program sanitasi.
Kepala Disperkim Halsel, Ikbal Mustafa menyatakan komitmennya dalam mendukung percepatan pembangunan, sejalan dengan program agromatrim yang dicanangkan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan.
Ikbal menyebutkan, bahwa pada tahun anggaran 2025 dinas yang ia pimpin punya dana sebesar Rp 5 miliar. Di tahun depan dana yang bakal diterima lebih kecil dibandingkan sebelumnya.
Ia menyampaikan, soal besaran angka DAK belum diketahui pasti. Tetapi, sudah dapat dipasikan Disperkim mendapat bantuan dari pusat bersumber dari DAK.
“Meski tahun anggaran 2026 lebih kecil, tapi itu satu kesyukuran buat pemda di tengah penghematan anggaran pusat,” ujar Ikbal pada Senin (6/10/2026).
Program sanitasi tahun depan menyasar tiga desa dengan kategori stunting yang ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Pusat.
Setiap desa mendapat 25 unit pembangunan jamban siap pakai. Total 75 unit untuk tiga desa.
Setiap satu unit jambatan nilai pagunya Rp40 juta, berbeda dengan proyek pada umumnya.
Dirinya menyatakan, dana sanitasi ini tidak lewat proses tender atau dikelola pihak ketiga, tapi diberikan langsung ke Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di desa.
Langkah ini bukan sekadar membangun fasilitas, tapi sekaligus menggerakkan partisipasi warga di desa untuk memperbaiki kualitas hidup di lingkungannya sendiri.
”Program sanitasi 2026 pun diharapkan benar-benar memberi dampak yang nyata, dengan semangat kebersamaan menegaskan komitmen, Tiga desa stunting, 75 jamban baru, dan optimisme dibangun bersama masyarakat,” tukas Ikbal.

Tinggalkan Balasan