poskomalut, Di tengah sorotan tajam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap karut-marut pengelolaan pengadaan barang dan jasa (PBJ), Pemerintah Provinsi Maluku Utara diketahui menganggarkan jasa penyelenggaraan acara dan peralatan studio 2026 sebesar Rp2,096 miliar.

Pemprov Maluku Utara juga menganggarkan Rp3,200 miliar pada item belanja yang sama di 2025. Keseluruhannya, Pemprov menguras Rp5,297 miliar APBD hanya membiayai belanja jasa acara.

Hasil penelusuran menyebutkan, pola yang dipakai yakni skema “titip anggaran”. Sistem pengadaan ini dipecah menjadi tujuh item kegiatan dengan nama dan nilai bervariatif.

Belanja seremonial yang dianggap tak rasional di tengah ketatnya kebijakan efisiensi ini termuat dalam rencana umum pengadaan pada lima OPD Pemprov Maluku Utara.

Tujuh item belanja seremoni 2025; maintenence video trone Kota Ternate sebesar Rp199,314 juta, maintenence video trone Sofifi Rp198,882 juta dan pengadaan perlengkapan acara (sound dan tenda) Rp98,790 juta yang melekat di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).

Berikutnya, festival bintang timur Rp1,496 miliar dan dukungan kegiatan bantuan Festival Qasidah Rp980,463 juta di Dinas Pariwisata; serta jasa event organizer (rakornis PMD) Rp126,695 juta di dinas PMD. Kemudian sewa media publikasi/video trone Rp99,622 juta di Diskomsandi.

Sementara tujuh item pada 2026 senilai Rp2,096 miliar dilekatkan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Janggalnya, semua jenis kegiatan ini dihendel Modiv Production selaku pelaksana tunggal. Modiv Production juga diketahui menyasar semua agenda meeting sebagian besar OPD Pemprov Maluku Utara yang dilaksanakan di Bela Hotel.

Kecurigaan mulai mencuat menyusul Modiv disinyalir punya afiliasi dengan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. Dugaan ini kian kuat setelah diketahui Modiv berkedudukan di Lantai I Bela Hotel dan Convention.

Owner Modiv Production, Anas Budintara dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut. Dia mengatakan, jasa penyelenggara acara yang ditangani terhitung event 2025 hingga 2027.

“Vendor event yang punya katalog di Maluku Utara kayaknya cuma saya,” jelas Achy, sapaan akrab Anas Budintara, Jumat (12/6/2026) malam.

Achy bilang, ekosistem digital dan portal resmi pengadaan barang/jasa pemerintah, penyedia diwajibkan memenuhi syarat yang ditetapkan. Salah satunya profil dan kelengkapan dokumen perusahaan.

“Modiv Production tidak akan terverifikasi kalau tidak lengkap, saat input saja sudah ditolak atau tidak bisa. Kalo (kalau) sampe (sampai) sistem centang biru artinya sudah terkurasi, apabila ada salah 1 (satu) administrasi yang kurang harusnya sistem akan tolak, apalagi mau kurasi,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Bapeda Maluku Utara Sarmin S. Adam dikonfirmasi pada Senin, 8 Juni 2026 enggan merespons.

Bekas Plt Kepala DKP, Fauzi Momole maupun Plt DKP masih dalam upaya konfirmasi. Rekadis juga masih berupaya mengonfirmasi Kepala Dinas Periwisata, Tahmid Wahab dan Kepala DPMD Mifta Bay.

Di sisi lain, pengurus DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Usman Mansur menilai, biaya itu sangat fantastis jika hanya untuk mengakomodir kegiatan seremoni.

Menurut Usman, selain tak rasional, pemborosan anggaran ala Pemprov Maluku Utara sama sekali tidak berpihak pada rakyat.

“Ini terlalu besar untuk hajatan seremoni. Pemprov harusnya memangkas pos anggaran seperti ini sebagai langkah penghematan di tengah kebijakan efisiensi,” sarannya saat dimintai tanggapan, Sabtu (13/6/2026).

“Apalagi ibu geburnur pernah bilang, setiap rupiah dari APBD Maluku Utara itu harus memberikan dampak langsung ke masyarakat, masyarakat mana yang dimaksud?,” sambungnya.

Usman menilai, pola maupun skema penganggaran di Pemprov Maluku Utara sebagian besar masih mementingkan kegiatan yang lebih formalitas ketimbang hasil.

Ia mengatakan, pemilihan penyedia jasa yang dipusatkan pada satu pelaksana patut dicurigai.

“Menurut saya, jasa seremoni senilai Rp Rp5,297 miliar sangat boros. Kita sebelumnya dikejutkan biaya kosmetik dan baju dinas gubernur yang nilainya fantastis, hingga dugaan pengaturan tender proyek. Harusnya ini jadi ikhtiar,” katanya.

“Kasihan gaji PPPK yang terancam tidak dibayar dengan alasan cash flow atau arus kas yang tidak stabil. Gaji itu hak orang, apapun alasannya harus bayar. Curhat di pusat bilang cash flow, tapi anggaran seremoni miliaran,” sambungnya.

Eks Ketua DPD IMM Malut itu menambahkan, jika dilihat pada masing-masing OPD di lingkup Pemprov Maluku Utara, rata-rata didominasi pengadaan seremonial.

“Jangan seolah-olah tunjukan kalau pemprov tarada doi akibat efisiensi. Pertanyaannya, kenapa belanja operasional seperti rapat dan perjalanan dinas luar negeri yang mencapai Rp1 miliar lebih tidak bisa ditekan,” tukasnya.

Usman menambahkan, jika dilihat pada masing-masing OPD di lingkup Pemprov Maluku Utara, rata-rata didominasi pengadaan seremonial.

“Jangan seolah-olah tunjukan kalau pemprov tarada doi akibat efisiensi. Pertanyaannya, kenapa belanja operasional seperti rapat dan perjalanan dinas luar negeri yang mencapai Rp1 miliar lebih tidak bisa ditekan,” ujarnya.

Mag Fir
Editor