poskomalut, Mantan Kades Desa Jikolamo, Loloda Kepulauan (Lokep), Halmahera Utara (Halut), Yahya Lotono membantah tuduhan terkait dugaan penyalahgunaan dana desa (DD).

Menurut Yahya,,anggaran desa di 2020, 2021 dan 2023 yang tercantum dalam APBDes sudah dipergunakan sesuai peruntukannya.

“Semua sudah telah direalisasikan, karena itu kebutuhan dan hak masyarakat Desa Jikolamo baik itu bidang pembangunan fisik maupun pemberdayaan,” kata Yahya kepada poskomalut, Senin (3/11/2025).

Yahya menyampaikan bahwa selama dirinya menjabat satu periode pada 2017-2023, tidak ada masalah dalam penggunaan DD.

Apabila tuduhan yang disampaikan warga dan meminta penegak hukum menyelidiki, Yahya mengaku siap memberikan penjelasan.

Sebab, ia meyakini kebijakannya sudah sesuai kebutuhan masyarakat di desanya.

“Kenapa baru saat ini ada laporan ketika masa jabatan kepala desa diperpanjangkan sampai di tahun 2027,” tanya Yahya.

Mag Fir
Editor