poskomalut, Tim penyidik Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara bakal mendalami aktivitas pekerjaan pembangunan bendungan raksasa di area industri nikel Pulau Obi, Halmahera Selatan.
Pendalaman ini buntut adanya protes dari masyarakat akibat kerusakan parah pada lahan yang dijadikan aktivitas pertambangan dan pembangunan bendungan raksasa milik perusahaan.
“Kami masuk dalami dulu, karena ini ada masyarakat yang mengeluh terhadap pihak perusahaan karena pekerja proyek tersebut,” kata Dirreskrimsus Polda Maluku Utara Kombes Pol Edy Wahyu melalui Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Maluku Utara Kompol Agus Supriadi, saat dikonfirmasi, Jumat (5/12/2025).
Untuk mendalami masalah tersebut lanjut Kompol Agus, pihaknya akan menerjunkan tim lebih dulu ke lokasi untuk melakukan pemantauan hingga pengumpulan data.
Sementara, tindak lanjuti nantinya akan diperoleh keterangan lebih dulu jika adanya indikasi melanggar, pastinya tim akan melakukan penyelidikan lebih dalam.
“Kami kirim tim ke lapangan dulu untuk mengumpulkan bukti dan data atas aktivitas pekerjaan proyek yang dikeluhkan masyarakat setempat,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan