poskomalut, Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba, melantik delapan selon II b, Selasa (13/01/2026).
Pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Gedung Aula Kantor Bupati Halmahera Selatan.
Pelantikan tersebut tertuang dalam surat Keputusan Bupati Halmahera Selatan, Nomor 821.22/K/01/2026 tanggal 13 Januari 2026, berdasarkan pada rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN), meliputi hasil uji kompetensi dan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama.
Bassam menyampaikan, jabatan yang diemban merupakan amanah besar harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, kehati-hatian, serta patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Jabatan ini bukan sesuatu yang ringan. Karena itu harus dijalankan secara profesional dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan yang tidak semestinya dilakukan,” tegas bupati.
Bupati juga tekankan bahwa dinamika organisasi merupakan hal yang normatif dan tidak perlu disikapi sebagai polemik.
Menurutnya, seluruh proses penempatan pejabat telah melalui tahapan assessment dan pertimbangan objektif untuk memastikan figur terbaik menduduki jabatan strategis.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya membangun kolaborasi, kerja sama, dan keterbukaan dalam kepemimpinan.
Seorang pejabat, kata Bassam, harus mampu mengayomi seluruh unsur organisasi, menjadi pendengar yang baik, serta tidak merasa paling benar.
Perhatian khusus juga disampaikan kepada para pasangan pejabat yang dilantik.
Bupati berharap pasangan dapat menjadi support system utama dalam menjaga integritas dan amanah jabatan.
Di akhir sambutannya, Bassam menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik.
Ia berharap jabatan definitif yang kini diemban dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan kepada masyarakat Halmahera Selatan.
Adapun pejabat yang dilantik, yakni:
Saifun Rajilun sebagai Staf Ahli Bidang Sosial Budaya Sekretaris Daerah, Bustami Soleman sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Zaky Wahab sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Jakaruddin sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Sementara, Idham Pora didefinitifkan sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Rustam Salmon sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Halifat W. Barnabas sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Selanjutnya, Karima Nasarudin sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB).

Tinggalkan Balasan