poskomalut, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengkritik rendahnya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2025 Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai.

Catatan kritis yang disampaikan Rifai Malase sebagai juru bicara fraksi PSI itu pada paripurna DPRD dengan agenda persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Rabu (29/7/2026).

“Dokumen ini merupakan instrumen akuntabilitas publik, cerminan komitmen politik beranggaran, serta fondasi dalam mengukur sejauh mana kebijakan fiskal daerah diabdikan untuk kesejahteraan masyarakat Pulau Morotai,” ungkap Rifai.

Meski mengapresiasi kerja keras dan dedikasi eksekutif serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025, Fraksi PSI menilai fungsi pengawasan (controlling) dan penganggaran (budgeting) tetap harus dijalankan secara maksimal.

“Oleh karena itu sejumlah koreksi strategis disampaikan demi perbaikan tata kelola keuangan di masa mendatang,” bebernya.

Realisasi PAD 2025 dinilai jauh dari target. Di manatarget sebesar Rp 69.895.770.000, pemerintah daerah hanya mampu merealisasikan sebesar Rp 25.791.309.993 atau setara 36,89%.

“Angka realisasi di bawah 40% ini adalah sinyal yang memprihatinkan terhadap ketahanan fiskal daerah kita,” beber Rifai.

Selain capaian PAD yang minim, Fraksi PSI juga menyoroti tingginya ketergantungan APBD Morotai pada dana transfer dari pemerintah pusat yang masih berada di atas 95%.

Hal ini menunjukkan bahwa tingkat kemandirian keuangan daerah masih sangat rentan.

“Pemerintah daerah harus segera melakukan intensifikasi terstruktur serta pembenahan kelembagaan pengelolaan pendapatan daerah, agar target PAD tidak sekadar menjadi deretan angka di atas kertas yang tidak bermakna secara riil,” tegasnya.

Tak berhenti di situ, sektor-sektor produktif juga tak luput dari evaluasi. Fraksi PSI mencatat rendahnya penyerapan pada belanja barang dan jasa yang hanya mencapai 66,39%, serta belanja modal sebesar 78%.

Pada kesempatai itu Fraksi PSI menyampaikan beberapa poin rekomendasi utama kepada Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai:

– Tinjau ulang metodologi target PAD: Pemda diminta menyusun target pendapatan berdasarkan potensi riil yang terukur dan akuntabel, bukan sekadar asumsi.

– Digitalisasi sistem penerimaan: Mendorong percepatan integrasi sistem perpajakan dan retribusi berbasis elektronik (e-Tax Distribution) untuk meminimalisir kebocoran anggaran serta meningkatkan akurasi penerimaan daerah.

-Akselerasi pengadaan barang dan jasa: Meningkatkan efisiensi dan mempercepat proses lelang pengadaan sejak awal tahun anggaran, sehingga dampak pembangunan dapat langsung dirasakan oleh masyarakat mulai triwulan pertama.