poskomalut, Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menghantui masyarakat Maluku Utara, terutama ibu Bhayangkari.

Peristiwa itu menjadi perhatian serius Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman. Ia tidak segan-segan menindak tegas oknum anggota Polri yang terlibat.

Kapolda menyatakan, secara keseluruhan di Maluku Utara, laporan pengaduan terbanyak di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) baik Polres maupun Polda, paling dominan kasus KDRT, melibatkan oknum anggota maupun masyarakat.

“Bukan hanya anggota Polri tapi masyarakat juga, dan kalau saya lihat memang kasusnya sangat banyak,” kata Kapolda, saat dikonfirmasi usai mendampingi Ketua Umum Bhayangkari, Juliati Sigit Prabowo saat kunjungan kerja ke Maluku Utara, Kamis, 27 Agustus 2026.

Kapolda menyatakan, kasus KDRT di Maluku Utara ini sebagian besar pemicunya minuman keras (miras) maupun judi online.

“Pemicunya di miras dan judi, karena ini berdampak pada faktor ekonomi, sehingga terjadi cekcok dalam rumah tangga,” katanya.

Disentil laporan terbaru yang melibatkan oknum anggota bertugas di Direktorat Pengamanan Objek Vital (Dit Pamobvit) Polda Maluku Utara, inisial Bripka Aziz dan oknum anggota Polres Halmahera Selatan berinsial Tri dalam kasus KDRT, Kapolda secara tegas menyatakan akan diproses sampai tuntas.

“Kalau terbukti saya akan tindak tegas, kita tidak ada toleransi apapun,” tegas Kapolda.

Kapolda juga menyatakan, langkah tegas yang diberikan kepada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran termasuk KDRT bisa berakhir pada Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Sama dengan kemarin, sudah kita pecat, itu karena KDRT, apalagi KDRT UU berbeda dengan UU biasa yang ancamannya lebih berat dari pidana umum,” ucapnya.

Sebagai Kapolda dirinya mengingatkan seluruh personel untuk tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan tugas pokok sebagai anggota Polri.

“Saya juga ingatkan seluruh anggota untuk melakukan pengawasan kepada istrinya masing-masing agar tidak terlibat dalam kasus arisan online yang saat ini mulai marak,” pungkasnya.

Mag Fir
Editor