LABUHA-PM.com, Menyikapi adanya dugaan Pendamping Desa (PD) di Halsel yang menyisipkan agenda kampanye mendukung salah satu Paslon dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di objek wisata Dermaga Biru, Desa Babang, Kecamatan Bacan Timur, Halsel, beberapa waktu lalu.

Abdullah Ismail, Koordinator Program Provinsi Maluku Utara, ketika dikonfirmasi poskomalut.com, Jum’at (27/11/20) mengatakan, sejauh ini Rakor yang dilakukan setiap bulan membahas serta mengevaluasi program seperti halnya Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan program lainnya. Namun, untuk pendamping yang terlibat politik praktis, itu secara personal.

“Soal Rakor itu, teman-teman biasanya melakukan setiap bulan untuk evaluasi program, misalnya BLT pelaksanaannya sudah sejauh mana.  Tahap 3 sampai dimana, lalu programnya selama ini pencapaiannya sudah sampai mana. Itu rakor mandiri yg dibiayai oleh mereka sendiri,”

Lanjut Abdullah, kalau kemudian dalam Rakor tersebut ada pembahasan Paslon,  semuanya secara personality tidak ada kaitannya dengan instansi.

“Rakor itu kan soal internal dorang saja kan, internal pendamping saja. Yah mungkin mereka bergabung di salah satu Paslon kemudian dapa kaos kah,” ujar Abdullah Ismail.

Ia menegaskan, jika ada pendamping desa yang menjadi pengurus partai 0olitik diminta untuk mengundurkan diri sesuai dengan ketentuan.

“Terkait dengan pengurus, kalau ada yang menjadi pengurus partai, kami minta untuk mengundurkan diri dari partai politik karena itu sudah ketentuan tapi sejauh ini saya belum temukan atau belum ada laporannya,” tegasnya.

Ia berjanji akan berkoordinasi dengan Koordinator Kabupaten Halmahera Selatan, agar persoalan ini segera diselesaikan secara berjenjang.

“Nanti saya koordinasi dengan koordinator kabupaten. Karena setiap persoalan harus diselesaikan secara berjenjang,” tandasnya. (Bar/red)