MABA-PM.com, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Provinsi Maluku Utara (Malut ), mendesak pemerintah daerah mengevaluasi PT Antam Tbk. Hal ini disampaikan Ketua AMAN Haltim, Udin Abubakar.

Menurutnya, pemerintah sudah harus bersikap tegas terhadap perusahaan yang melanggar hak-hak lingkungan tanpa pandang bulu.

“Fenomena pencemaran lingkungan yang diakibatkan ekploitasi tambang ini sangat membahayakan kehidupan penduduk yang berada di wilayah tersebut terutama warga berada di pesisir pantai,” katanya.

Udin menyatakan, eksploitasi terhadap sumber daya alam dan lingkungan memang menjadi cerita basa basi yang di tuangkan dalam dokumen Amdal yang konon katanya pro terhadap lingkungan.

Bahwa fakta alam pesisir Moronopo, kata dia, hari ini nampak minta ampun karena kehilangan eksistensi dan hak-haknya yang esensial. Bagaimana tidak, sedimentasi lumpur maut yang diakibatkan aktivitas perusahaan ini di biarkan mengalir manis di laut tanpa beban.

“Ini bukti nyata kejahatan lingkungan yang dilakukan pihak PT Aneka Tambang. Bahkan merupakan praktek kejahatan berat yang sudah berlangsung puluhan tahun. Fakta lapangan, lumpur yang mengendap di pesisir Moronopo ini sudah berada di ambang batas kewajaran karena mencapai dua sampai tiga meter,” kesalnya.

Ia mengungkapkan, saat ini lokasi tambang memiliki 3 anak sungai yang kesemuanya bermuara di Moronopo. Sementara itu  wilayah yang berdekatan dengan anak sungai itu ditambang secara membabi buta.

“Sementara kalau kita mau cermati karakteristik topografi yang berada di wilayah Moronopo ini didominasi pengunungan-pengunangan yang curam. Dan, menurut banyak pihak wilayah ini tidak layak di tambang karena akan lebih banyak mudaratnya,” tuturnya.

Dirinya berharap semua izin aneka tambang yang beroperasi di Haltim keseluruhanya harus evaluasi.
Penulis : Ikam|Editor : MGR