TOBELO-PM.com, Sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Adat Desa Roko (AMARO), Kecamatan Galela Barat, Kabupaten Halmahera Utara (Halut) mengancam bakal memblokade jalan penghubung Galela – Loloda (Galda) Selatan. Ancaman pemboikotan, lantaran pihak perusahan PT. TUB tidak menghargai warga dengan tidak melibatkan dalam sosialisasi Analisis Dampak Lingkungan (Andal).

Wakil Ketua AMARO, Robet Laba menjelaskan, terkait aksi blokade jalan  tersebut karenakan masyarakat merasa tidak dihargai pihak PT. TUB. Dimana, kedatangan masyarakat ke PT. TUB yang sudah kurang lebih dua tahun lalu datang menyampaikan tiga tuntutan.

“Terkait dengan pihak PT. TUB tidak melibatkan masyarakat Desa roko dalam pembahasan AMDAL, status Desa Roko yang merupakan wilayah yang mendapat dampak lingkungan dari PT. TUB tersebut tidak dimasukan dalam wilayah lingkar tambang, dan pihak PT. TUB tidak melakukan sosialisasi terkait dengan penempatan pembuangan limbah kepada masyarakat Desa Roko,” ungkapnya.

Sekretaris AMARO, Adrianus Lepa meminta penjelasan mengenai dasar dan alasan, terkait akses jalan umum di Desa Roko yang digunakan PT. TUB dalam mengangkut material pembangunan smelter.

“Aksi saat ini kami tunda karena satu dan lain hal. Kami akan melaksanakan aksi tersebut Senin besok (hari ini) untuk blokade jalan sampai tuntutan kita dipenuhi,” ujarnya

Dengan melakukan pemboikotan jalan penghubung antara Kecamatan Galela dan Kecamatan Loloda Selatan yang saat ini digunakan pihak PT. TUB dalam mengangkut material dalam rangka pembangunan Smelter.

“Aksi blokade itu sampai pihak PT TUB menemui kami dan memberikan penjelasan terhadap tuntutan kami,” terangnya. (mg07/red)