MABA-PM.com, Dalam rangka mengevaluasi kinerja 100 hari kerja pemerintahan Ubaid-Anjas, Aliansi Amanat Penderitaan Rakyat (AMPERA) Haltim, melakukan unjuk rasa, di depan kantor Bupati dan DPRD Haltim, Rabu (30/06/2021) pada pukul 11.00 Wit.
Dalam unjuk rasa itu, Ampera menyampaikan beberapa poin sikap termasuk salah satunya meminta Bupati Haltim Ubaid Yakub, segera mencabut SK pengangkatan dewas pengawas BUMD Perdana Cipta Mandiri, yang mana Sekda Haltim, Ricky Choirul Ricfat sebagai ketua Dewan Pengawasan BUMD.
Koordinator Aksi Ilham Abd. Rajak mengatakan, dalam 100 hari kerja, potret kebijakan Pemda Haltim bukan saja terbilang minim, tetapi juga memberi sinyal buruk setelah SK bupati pengangkatan dewan pengawas BUMD Perdana Cipta mandiri dikeluarkan secara sepihak dan mengabaikan aturan yang berlaku.
“Padahal namanya kebijakan harus tunduk terhadap aturan yang berlaku,” ujarnya.
Lanjutnya, diketahui bersama, bahwa pengangkatan dewan pengawas BUMD, tinjauan regulasinya berdasarkan Permendagri No 37 Tahun 2018, yang secara jelas mengatur tahapan seleksi oleh KPM. Kata Ilham, dalam pasal 4 dimaksud paling sedikit melalui tahapan: Seleksi administrasi, UKK dan wawancara akhir. Bahkan, tahapan tersebut seharusnya tidak disembunyikan dan tertutup detail jalannya tahapan seleksi.
“Peraturan Pemerintah No 54 Tahun 2017 terkait teknis pengangkatan, kita semua punya referensi yang
sama dalam memahami PP yang dituangkan dalam bentuk lembaran negara yang sifatnya ihra yang patut
tunduk dalam setiap kebijakan,” ungkapnya, seraya menambahkan, Jika disampingkan aspek hukum dalam setiap kebijakan, maka kebijakan dan keputusan tersebut dinyatakan cacat hukum.
Untuk itu, sambung Ilham, Amanat Penderitaan Rakyat (AMPERA) Haltim menyatakan sikap yang dituangkan dalam beberapa poin diantaranya; Mendesak Bupati Haltim agar segera mencabut SK pengangkatan Dewas BUMD Perdana Cipta Mandiri dan menjalankan amanat Permendagri No. 37 tahun 2018.
Mendesak kepada Pemda Haltim untuk segera menyelesaikan persoalan pembebasan lahan masyarakat. Mendesak Pemda dan DPRD Haltim melakukan koordinasi ke pemerintah pusat untuk mengembalikan status kawasan industri (KI) Haltim (Jika tidak, Antam segera angkat kaki dari Haltim). Tuntaskan kasus sedimentasi Mornopo dan megecam PT Antam segera mengoperasikan pabrik feronikel.
Kemudian, dirinya meneyatakan, semua daerah tengah berlomba merajut masa depan dengan terobosan yang terbilang cukup langkah. Tapi, Halmahera Timur masih jalan di tempat seolah tidak ada motivasi dalam membangun daerah.
Ampera menilai, Bupati Ubaid-Anjas diam membisu ditengah masyarakat menanti terobosan dan kebijakan yang tujuannya adalah kesejahteraan dan kemakmuran.
Diketahui, aksi AMPERA itu tidak mendapat respon dari Pemda dan DPRD Haltim.



Tinggalkan Balasan