WEDA-PM.com, Anggaran pembangunan enam unit pavilium Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Weda yang bersumber dari dana Corporation Social Responsibility (CSR) PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dicairkan secara bersamaan.

“Pencairan dana CSR itu sistemnya kolektif sehingga pencairannya harus sama-sama meskipun satu sudah siap secara adminitrasi tetapi yang lain belum maka anggaran tidak bisa diproses. Ini kendala yang tidak bisa diproses,”ungkap, PPK Bambang Hemawan, kemarin.

Hal ini disampaikan menanggapi keterlambatan pencairan anggaran pembangunan 6 unit Pavilium RSUD.

Bambang mengatakan, akan mengadakan rapat bersama guna membicarakan keterlambatan pekerjaan karena jatuh tempo kontrak 9 Januari 2020.  “Kontrak kerja sama antara IWIP dan Kontraktor itu 2 bulan atau 60 hari kerja. Terakhir kontrak itu 9 Januari 2020. Sedangkan progres lapangan masih jauh dari ekspektasi waktu,”ujarnya.

Kata dia, akan dibuatkan alasan untuk diajukan ke management IWIP untuk dibahas. Pasalnya, sesuai aturan perpanjangan  tahap I hanya bisa 50 hari dari batas akhir kontrak. “Mudah-mudahan alasan keterlambatan kontraktor bisa diterima management IWIP,”terangnya.

Meski begitu kata dia, anggaran pavilium akan dicairkan senin besok. “Hari ini semua sudah dilakukan rekapan oleh pihak CSR PT. IWIP. Pencairan dana CSR tidak bisa disamakan dengan pencairan APBD. Apalagi proyek dengan nilai besar,”ungkapnya.(msj/red)