TERNATE-pm.com, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan lima saksi pada sidang lanjutana perkara yang menjerat Muhaimin Syarif.
Mereka yang bersaksi; Komisaris PT Fajar Gemilang, Muhammad Thariq Kasuba, Anggota DPRD Halmahera Selatan, Eliya Gabrina Bachmid, Anggota DPRD Provinsi, Nazla Kasuba, Direktur PT Prisma Utama, Maizon Lengkong dan Mahmud Doturu.
Kelima saksi dihadirkan untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan suap dan perizinan tambang dengan Terdakwa, Muhaimin Syarif.
Sidang eks Ketua DPD Gerindra Maluku Utara itu digelar di pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Maluku Utara, Rabu (20/11/2024).
Tinggalkan Balasan