TERNATE-PM.com, Dari 103 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada di Maluku Utara, baru 2 perusahan yang berkontribusi dalam penanganan Covid-19. Demikian dikatakan  Plt Kepala Dinas Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Utara, Hasyim Daeng Barang, Rabu (15/4/20).

“Kita ada 103 IUP yang terdaftar, namun yang beroprasi itu kurang lebih 15 perusahaan, sesuai dengan edaran Gubernur No. 40 tanggal 27 maret kemarin, itu yang sudah terealisasi adalah Mineral Trobos dengan Mona Tiara, sudah mendistrusikan atau memberikan bantuan berupa sembako pada masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya pada wartawan.

Ia berharap, pihak perusahan segara menyampaikan laporan, karena tim pencegahan Gugus tugas tidak bisa merekap semua laporan daerah-daerah mana, yang sudah di distribusi. “Karena keinginan kami, pada saat pendistribusian, APD maupun alat yang lain termasuk bantuan sosial yang sudah terjangkau, tidak lagi masuk,” jelasnya.

Ia memina, sejumlah perusahan yang ada di Malut bisa ikut memberikan bantuan dan partisipasi pada tim gugus penanganan Covid-19 Malut. “Bantuan baik itu berupa barang maupun uang kita siap menerimanya, namun harus tercatat di tim gugus, supaya apa-apa saja yang sudah di distribusikan,” ungkapnya.

Dua perusahan yang sudah membantu itu memberikan bantuan berupa, Sembako dan keperluan lainnya pada masyarakat, namun kedua perusahan tersebut belum membuat laporan pada tim gugus tugas penanganan Covid-19.

“Nanti kami akan berkordinasi dengan dinas sosial agar mengetahui desa-desa mana saja yang sudah di distribusi, atau sudah terjangkau agar kita bisa lagi mendistribusikan pada daerah lain yang membutuhkan,” pungkasnya. (Ris/red)