TERNATE-pm.com, Bawaslu RI menggelar diskusi bersama media di Maluku Utara, dalam rangka penguatan pemberitaan terkait tahapan pemilihan serentak atau Pilkada tahun 2024,

Diskusi bertajuk ‘Konsolidasi Media dalam Rangka Penguatan Pemberitaan pada Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024’ itu berlangsung di Misstiq Sky Lounge Kitchen and Coffee Bar, Ternate, Maluku Utara, Kamis (16/5/2024).

Kegiatan yang melibatkan para jurnalis itu juga diikuti mahasiswa dan pemantau pemilu serta dua narasumber dari kalangan pers diundang, untuk memberikan pemahaman dalam menjaga stabilitas demokrasi melalui pemberitaan.

Subkordiv Humas Bawaslu RI, Ahmad Ali Imron mengatakan, kegiatan konsolidasi media ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Bawaslu untuk memastikan bahwa produk informasi terkait pemilihan 2024, khususnya di Maluku Utara, akan disajikan secara objektif, akurat dan dapat dipercaya guna membangun sinergi yang kuat antara bagian humas dan media.

“Dengan pertemuan rutin ini berbagai media massa baik itu media cetak maupun media daring dapat membantu menyampaikan informasi terkini terkait proses Pilkada dan perkembangan terbaru serta langkah-langkah pengawasan yang diambil,” kata Ahmad.

Ia menjelaskan, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada insan pers, sehingga pemberitaan yang dihasilkan lebih kontekstual dan berimbang. Kemudian dapat menciptakan lingkungan informasi yang sehat yang memperkuat integritas pemilihan serentak 2024 secara baik.

“Tujuannya masyarakat bisa mengambil keputusan sendiri dengan cerdas dengan menerima informasi yang akurat dan berkualitas terkait tahapan penting pada pilkada nanti,” terangnya.

Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Maluku Utara, Sumitro Muhamadia menambahkan, Maluku Utara dalam catatan pemilu telah masuk dalam kategori rawan. Ini dibuktikan pada pemilihan di tahun sebelumnya.

“Sebagai pilar demokrasi, media juga termasuk mahasiswa adalah ujung tombak dalam menegakkan keberlangsungan pemilihan, terutama di daerah rawan seperti Maluku Utara. Kami, Bawaslu berharap agar kita bisa bersama mengawasi terus keberlangsungan demokrasi,” jelasnya.

Menurut dia, saat ini tahapan Pilkada telah berjalan, bahkan ada Paslon perseorangan mulai mendaftarkan diri.

Terhitung sudah sebanyak tiga pasangan yang mencalonkan diri secara perseorangan dan KPU serta Bawaslu sementara telah melakukan verifikasi administrasi.

“Paslon perseorangan ini juga diatur dalam undang-undang sehingga mereka juga punya hak yang sama seperti para calon melalui partai politik. Sehingga kerja sama media dan penyelenggaraan pemilu diharapkan bisa berjalan baik,” cetusnya.

CEO kabarpulau.co.id Mahmud Ici dalam kesempatan itu menjelaskan terkait kerja-kerja jurnalis saat memberikan informasi seputar isu-isu saat pemilu. Menurut dia, fungsi jurnalis juga bagian dari pengawas demokrasi, yang tugasnya sama dengan lembaga pengawasan pada saat berjalan pilkada.

“Bicara pemilu, berarti bicara demokrasi, kalau demokrasi berarti bicara tentang hak semua orang. Dalam konteks ini, semua punya tanggung jawab bersama dalam mengawasi keberlangsungan demokrasi,” terangnya.

Pemilu bagi dia, adalah peristiwa penting dan mendasar sebagai bentuk kedaulatan rakyat di suatu negara demokratis. Diposisi ini, jurnalis sebagai pilar ke empat demokrasi, jika gagal melakukan peliputan dan menyampaikan berita yang mendalam dan kritis, tentu berbahaya bagi keberlanjutan iklim demokrasi.

“Saya contohkan, proses pemilu di Maluku Utara pada 2007 lalu, memang sangat keras. Dimana para jurnalis pun terbelah menjadi dua, aparat keamanan juga, termasuk pemandu pemilu . Ini yang harus menjadi perhatian serius terutama kita dari kalangan jurnalis,” tuturnya.

Sementara itu Jurnalis Monitor Indonesia, Dhanis Iswara membeberkan bahwa dalam mengawal demokrasi, fungsi jurnalis harus tetap netral dan independen untuk memberikan informasi kepada publik.

“Pers sebagi pengawas yang juga sebagai kontrol sosial harus benar-benar menjadi yang terbaik dalam memberikan informasi bagi masyarakat,” pungkasnya.