TERNATE- PM.com, Beberapa waktu lalu Surat Keputusan (SK) Akreditasi Program studi (Prodi) Ekonomi Syariah pada program Sarjana IAIN Ternate telah dikeluarkan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT).
Dengan predikat peringkat akreditasi C, adapun berlaku sejak 2 Desember 2020 hingga 2 Desember 2025. Saat ditemui Poskomalut.com, Senin (07/12), Koordinator lapangan (Korlap) Aliansi Mahasiswa IAIN menggugat, Harjianto Hi. Bisnu menuntut bukti fisik SK asli. “Barusan kita hearing dengan pihak fakultas, kita minta ditunjukan bukti fisik SK dari BAN PT,” tegasnya.
Lantas, kata Harjianto, oleh pihak kampus ditunjukan berupa surat elektronik. “Sebagian sudah merasa puas namun sebagaian dari kita masih belum merasa puas dan akan terus menyuarakan juga mengawal,” tuturnya.
Selain itu, menurut Mahasiswa semester IX itu diketahui pengajuan kedua prodi itu terbilang satu waktu. Namun, dirinya mempertanyakan kenapa barulah satu yang lolos. “Komitmen kami bahwa ketika wisuda nanti masih ada jurusan yang belum terakreditasi, maka kami tidak mau. Solusinya kami akan boikot wisuda,” sebutnya. Apalagi, kata mahasiswa jurusan Manajemen Keuangan Syariah (MKS) itu berpatokan dengan UU nomor 12 tajun 2012 tentang akreditasi.
“Itulah yang kami takutkan. Kalau cuman wisuda semua orang bisa wisuda. Namun, legalitas dari ijazah itu dipertanyakan. Itu yang sangat dibutuhkan di dunia kerja atau pun bagi teman-teman yang lanjut S2,”terangnya. “Yang C saja susah dapat pekerjaan apalagi yang tidak ada sama sekali. Untuk itu kami tidak diam untuk menyuarakan dan mengawal,” sambungnya.
Terpisah, wakil dekan (Wadek) I, Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam, Jasmin Jafar kepada Poskomalut.com, menjelaskan kaitan dengan tuntutan bukti fisik. “Saya baru pulang dari Jakarta, kemarin saya tanyakan bukti fisiknya. Lalu, kata mereka tidak ada lagi hand out dalam bentuk fisik. Semua dokumen itu diupload ke SAPTO. yang jelas sudah ada,” ungkapnya.
Didampingi Wakil dekan II, amuhdi Alhadar saat hearing bersama mahasiswa, Jasmin mengaku masih kurang paham kaitan dengan predikat akreditasi, yakni C. “Saya juga kurang paham. Apa mungkin karena kita belum di asesment lapangan,” akunya.
Lebih lanjut, saat ditemui di ruang kerja miliknya, Jasmin membenarkan tidak gunakan tanda tangan. Sebab, telah terwakili dengan penggunaan hologram atau barcode di kop surat. “Sekarang tidak lagi tanda tangan. Karena banyak juga yang mengajukannya, dan sudah saya crosscheck di lamannya PD DIKTI,” ungkapnya.
Sementara untuk jurusan Manajemen Keuangan Syariah (MKS), Diakuinya masih terkendala, yakni dengan adanya penerapan kategori 9 sebagai standarisasi akreditasi. Makanya, dibutuhkan tenaga dosen kualifikasi pendidikan yang linier dengan prodinya. “Sementara di kita dosennya hanya dengan bidang ilmu ekonomi umum. Tapi sekali pun begitu kita usahakan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah bisa,” akunya.
Lantas, dengan mengajukan 6 dosen sebelumnya, baru 3 yang memenuhi syarat. Selanjutnya ditambahkan hingga penuhi syarat sebanyak 6. “Jadi yang Prodi MKS masih kita perbaiki dan menunggu. Insyallah Dalam waktu dekat sudah ada,” pungkasnya (Ris/red).



Tinggalkan Balasan