MABA-PM.com, Surat Keputusan (SK) peraturan bupati pemilihan kepala desa dan panitia pelaksanaan pilkades kabupaten serentak pada tahun 2021 bakal diserahkan ke Bupati Haltim Ubaid Yakub untuk ditandatangani Rabu (04/08/2021) besok. Ini ini dikatakan langsung Asisten III Pemda Haltim, Thamrin Bahara, Selasa (03/8/2021).

“Besok kita serahkan Perbup Pilkades yang sudah diharmonisasi oleh DPMD. Insya Allah besok bupati sudah tandatangani SK Perubup Pilkades,” ujar Thamrin saat dikonfirmasi, di kantor Bupati Haltim.

“Saya akan pres baik itu SK Perbup Pilkades dan SK Panitia Pilkades tingkat kabupaten agar langsung ditandatangani bupati,” sambungya.

Lanjut Thamrin, terkait panitia palaksana tingkat kabupaten, pihaknya sementara melakukan penyusunan administrasi untuk diselesaikan hari ini. Pasalnya, besok sudah harus ditandatangani bupati.

“Setelah bupati tandatangan SK, baru panitia pelaksanaan pilkades kabupaten melakukan rapat bersama. Untuk tahapan-tahapan pilkadesnya diatur sesuai SK nya,” tuturnya.

Thamrin menambahkan, untuk anggaran pilkades sendiri pertama diangarkan Rp800 juta, namun adanya penyesuaian anggaran sehingga dipangkas menjadi Rp450 juta.

“Yang tersedia anggaran saat ini Rp450 juta. Jadi kita gunakan anggaran yang itu dulu,” tukasnya.

Penulis : Ikam|Editor : Mgr