MABA-PM.com, Kepala Dinas Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Badalan Uat, kembali menyampaikan seluruh desa yang ada di Haltim agar membuat website.
Menurutnya, setiap desa harus ada website masing-masing agar seluruh program bisa diimput.
“Setiap desa wajib hukumnya mempunyai website, karena sekarang sistemnya online sehingga segala sesuatu harus dipublikasi oleh desa terkait atas program yang mereka lakukan,” tegasnya.
Jelasnya, kata Badalan, website itu program dari kementrian untuk desa, bukan program BPMD dan dialokasikan melaui angaran Angaran Dana Desa (ADD). Untuk itu, sebaga instansi terkait wajib memberikan sosialisasi dan mengingatkan agar setiap desa mempunyai website masing-masing.
“Jadi program pembuatan website itu didesain di masing-masing desa yang disetujui BPD lewat musyawara,” ujar Badalan.
Dirinya menambahkan, BPMD Haltim hanya punya kewajiban untuk mensosialisasikan atau mengingatkan kembali terkait dengan program atau skala prioritas yang harus dilaksanakan di desa yang dibiayai dana desa.
“Kemudian dari program atau kegiatan tersebut diimput ke website,” tandasnya.
Penulis : ikam|Editor : Ra


Tinggalkan Balasan