MABA-PM.com, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara menargetkan sebanyak 3,000 peta bidang bersertifikat pada tahun 2021, di Kecamatan Maba.

Kepala BPN Kabupaten Halmahera Timur, Teunku Abd. Haq Adriansyah saat dikonfirmasi menyampaiakan, pendaftaran tanah secara sistematis dan lengkap pada tahun 2021 akan difokuskan pada 4 desa di Kecamatan Maba.

“4 desa tersebut adalah Buli, Buli Karya, Teluk Buli, dan Desa Gatoli,” ujaranya, seraya menambahkan lokasi 4 desa itu dapat bertambah karena tanah yang belum memiliki sertifikat pada tahun-tahun sebelumnya juga harus dilakukan sertifikasi.

Dirinya menginginkan agar desa-desa yang dulu (sertifikasinya) belum lengkap harus ditindaklanjuti, sehingga bidang tanah milik warga itu terukur dan terpetakan. Kemudian dilakukan pendaftaran selurub bidang tanah.

“Kami berharap target pada tahun 2021 bisa terselesaikan dan masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum hak atas tanahnya,” harapnya.

Hingga akhir tahun 2020, kata dia, BPN Kabupaten Halmahera Timur sudah menyelesaikan target mengeluarkan sertifikat hak atas tanah sebanyak 2,301 bidang tanah dalam program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).

Penulis : Ikam|Editor : Magir