MABA-PM.com, Keterlambatan tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Maluku Utara (Malut) terhadap pengunaan angaran tahun 2020 oleh sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Haltim, membuat Bupati Ubaid Yakub geram.

Ubaid dalam sambutanya pada upacara hari kesadaran nasional, Kamis (17/03/2022) di halaman kantor Bupati Haltim, menginstrukaikan kepada pimpinan OPD untuk secepatnya menindaklanjuti rekomendasi temuan BPK Malut.

“Temuan BPK itu bukan hanya menjadi tangung jawab inspektorat. Melainkan menjadi tangungjawab bersama. Untuk itu, saya instruksikan pimpinan OPD agar pro aktif terhadap proses tindak lajut temuan BPK. Karena kalau hanya mengharapkan Inspektorat maka tindaklanjut temuan BPK ini, kapan akan diselesaikan,” tegasnya.