MABA-PM.com, Bupati Halmahera Timur (Haltim) H. Ubaid Yakub, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun (LKPD) 2020 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara. Penyerahan dilakukan pada Kamis (01/04/2021) di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Maluku Utara.
Dalam samabutannya, bupati mengatakan penyerahan LKPD merupakan tanggung jawab dalam tata kelola keuangan pemerintah untuk memenuhi prinsip akuntabel, transparan dan tentunya bisa dipertanggungjawabkan.
“Kami telah berupaya menyajikan laporan dengan menjaga akurasi serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata bupati.
Dikatkannya, dalam era digitial saat ini, peran teknologi sangatlah penting dalam mendukung proses percepatan pembagunan daerah dan juga Sumberdaya Manusia (SDM). Untuk itu, pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian agar bisa mengikuti perkembangan jaman.
“Hal itu dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih, berwibawa dan transparan,” ungkapnya.
Bupati menjelaskan, data yang terintegrasi sudah menjadi tren di dalam memberikan informasi yang up to date kepada semua pihak yang membutuhkan informasi.
“Sehingga dengan begitu jika penggunaan informasi dimanfaatkan secara baik, maka tentu tujuan menuju pada pemerintahan yang bersih bisa tercapai,” katanya.
Dalam kesempatan itu, bupati juga meminta kepada kepada seluruh pimpinan SKPD Halmahera Timur untuk proaktif dalam pemeriksaan terperinci oleh BPK yang dijadwalkan pekan depan.
“Saya juga menyampaikan terima kasih juga kepada KPKNL yang sudah menggagasi aplikasi TEPAT yang mempermudah stekholder dalam melakukan pelaporan BPTP dalam melakukan lelang,” tandas ubaid.
Ia menambhakan, dalam agenda tersebut pemerintah daerah juga melakukan Memorandum of Understanding (MOU) bersama KPN dalam rangka membantu pemerintah daerah melalui penataan pengelolaan keuangan daerah.
“Khusunya pengelolaan aset berupa tanah dan Kendaraan yang sangat berresiko hukum, Jika dikelolah dengan baik,” pungkasnya.



Tinggalkan Balasan